
Buruh Batam Tuntut BPJS Tolak UU Kamnas

Batam (Antara Kepri) - Ribuan buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kota Batam meminta pemerintah serius dalam pemberlakuan BPJS dan menolak rancangan Undang-Undang tentang Keamanan Nasional (Kamnas) dan Organisasi Massa (Ormas) yang tengah digodok oleh DPR.
"Kami minta kejelasan pemberlakuan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mulai 1 Januari 2014 nanti. Kami menolak UU Kamnas dan Ormas yang akan membelenggu kebebasan kami menyampaikan pendapat," kata Koordinator Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam Suprapto di Batam, Rabu.
Ia mengatakan, buruh sebagai salah satu elemen yang taat terhadap pajak yang selalu dipotong sebelum gaji mereka terima sudah selayaknya mendapatkan jaminan kesehatan dan hari tua dari pemerintah.
"Kami sudah melaksanakan kewajiban kami membayar pajak. Kami ingin juga mendapatkan hak-hak kami dari pemerintah. Kami tidak ingin kebebasan mengeluarkan pendapat diberangus dengan UU Kamnas dan Ormas," kata dia.
Buruh, kata dia meminta Wali Kota Batam mendukung buruh untuk mendapatkan hak hidup layak dengan jaminan sosial dari pemerintah.
"Kami ingin Wakil Wali Kota Batam menyampaikan surat pada Presiden tentang dukungan pemberlakukan BPJS dan penolakan UU Kamnas dan Ormas," kata dia.
Wakil Wali Kota Batam, Rudi yang menemui para pengunjukrasa menyatakan akan segera menandatangani surat dukungan kepastian pemberlakuan BPJS dan mengirimkannya pada Presiden.
"Surat sudah ditandatangani dan segera akan kami kirimkan. Kami juga ingin semua masyarakat Batam yang mayoritas buruh bisa sejahtera dan mendapatkan jaminan sosial," kata dia.
Rudi juga mengatakan akan menindak tegas perusahaan di Batam yang tidak membayarkan Upah Minimum Kota (UMK) 2013 yang telah ditetapkan Gubernur sebesar Rp2, 040 juta per bulan.
"Jika tidak dibayar sesuai UMK, kami akan menindak tegas perusahaan bersangkutan. Hak buruh harus diberikan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan," kata dia.
Usai mendengar pernyataan Wakil Wali Kota Batam tersebut, ribuan buruh meninggalkan halaman kantir pemerintah kota dengan tertib. (Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
