Tanjungpinang, Kepri (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur tentang Mitigasi Sektor Pariwisata pada musim Libur Natal 2025 dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Surat edaran yang diterbitkan Rabu 18 Desember 2025 itu ditujukan kepada seluruh wali kota dan bupati dengan latar belakang Kepri sebagai salah satu destinasi wisata utama di Indonesia yang selalu mengalami lonjakan pengunjung pada musim Nataru.
"Kepadatan pengunjung saat libur Nataru selalu terjadi di aksesibilitas, amenitas dan atraksi/objek daya tarik wisata yang berpotensi menimbulkan berbagai tantangan. Termasuk tekanan pada infrastruktur, peningkatan sampah, kemacetan, risiko kesehatan, kelestarian lingkungan dan keamanan," kata Gubernur Kepri Ansar di Tanjungpinang, Sabtu.
Ansar menyebut SE itu didasarkan Surat Edaran Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor SE/5/HK.01.03/MP/2025 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman dan Menyenangkan pada Nataru, tanggal 28 November 2026, serta hasil rapat forkopimda terkait Koordinasi Kesiapan Pengamanan dan Penyelenggaraan Transportasi Laut dan Penyeberangan Menjelang Nataru pada 2 Desember 2025.
Melalui SE Gubernur Kepri itu, Ansar meminta bupati/wali kota melalui dinas pariwisata kabupaten/kota se-Kepri mengantisipasi peningkatan aktivitas wisata pada libur Nataru dengan mengajak seluruh pelaku industri pariwisata dan pemangku kepentingan di daerah untuk bersama-sama melakukan langkah mitigasi, terutama dalam aspek aksesibilitas, amenitas dan atraksi wisata, sehingga libur Nataru menjadi momen berwisata yang aman, nyaman dan menyenangkan.
Adapun Langkah-langkah mitigasi yang dimaksud, antara lain dinas pariwisata kabupaten/kota melakukan koordinasi dan persiapan untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan dan keselamatan di lokasi daya tarik wisata.
Kemudian, memantau sekaligus perkembangan data kunjungan wisata dan tingkat hunian secara harian dan berkala selama periode libur Nataru, terhitung sejak tanggal 15 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.
Baca juga: 2.248 PPPK Pemkab Natuna terima SK pengangkatan
Selanjutnya, memastikan penerapan protokol kesehatan dan penerapan CHSE baik dari pengelola lokasi wisata maupun bagi pengunjung.
"Termasuk peningkatan pelayanan dan pengamanan dilokasi wisata seperti kesediaan pemandu wisata, petugas informasi dan balawisata," ujar Ansar.
Selain itu, Ansar pun menekankan persiapan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Rumah Sakit, PMI, Kepolisian dan Basarnas setempat.
Lalu, untuk pengelola daya tarik wisata minat khusus seperti wisata pendakian, wisata selam agar mengambil tindakan mitigasi dan berkoordinasi dengan pihak berwenang atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat sebelum melakukan aktivitas wisata.
Pengelola daya tarik wisata pun diminta mengatur dan mempersiapkan tempat parkir pada saat meningkatnya kunjungan wisatawan, dan bagi daya tarik wisata yang bersinggungan dengan jalan arteri (jalan utama) untuk dapat mempersiapkan kantong-kantong parkir sehingga tidak menyebabkan kemacetan di jalan arteri.
Berikutnya, Ansar mengimbau pengelola/pelaku usaha pariwisata untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap tempat hiburan masyarakat dan destinasi pariwisata yang berpotensi dipadati oleh masyarakat, serta menyediakan pilihan perlindungan asuransi bagi wisatawan.
"Pelaku wisata turut menyediakan tempat pengelolaan sampah dan limbah yang timbul dari kegiatan wisata agar kelestarian tetap terjaga," ucap Ansar.
Guna memastikan langkah mitigasi sektor pariwisata selama libur Nataru ini berjalan efektif, Ansar berharap bupati/wali kota menerbitkan surat edaran dan melakukan koordinasi strategis lintas sektor untuk mengantisipasi lonjakan aktivitas wisatawan pada aspek aksesibilitas, amenitas dan atraksi di masing-masing daerah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Kepri terbitkan SE mitigasi sektor pariwisata saat Nataru

Komentar