Natuna (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai mencatat sebanyak 1.233 warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) melakukan perlintasan, meliputi kedatangan dan keberangkatan dari wilayah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, selama Januari-Desember 2025.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Rommy Manly Mandang, di Natuna, Selasa, mengatakan perlintasan tersebut tercatat melalui sejumlah Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang berada di wilayah Natuna.
Ia menjelaskan, pemeriksaan keimigrasian dilakukan baik di TPI maupun di luar TPI. Pemeriksaan di TPI dilaksanakan di Bandara Ranai atau Raden Sadjad serta pelabuhan, meliputi Pelabuhan Selat Lampa dan Pos Lintas Batas Negara.
"Kanim Ranai melakukan pemeriksaan di TPI yang ada di Bandara (Ranai atau Raden Sadjad) dan Pelabuhan mencakup Pelabuhan Selat Lampa dan Pos Lintas Batas Negara," ucap dia.
Baca juga: Rutan Batam usulkan 57 narapidana terima remisi Natal 2025
Sementara pemeriksaan di luar TPI, lanjut dia, dilakukan di sejumlah lokasi, yakni Teluk Buton, Kelarik, dan Sedanau. Pemeriksaan tersebut menyasar awak kapal yang bekerja di atas kapal di ketiga wilayah tersebut.
Rommy menyebutkan perlintasan dilakukan dengan berbagai tujuan, antara lain pelayaran, pekerjaan, serta kepentingan lainnya. Arus perlintasan di wilayah Natuna selama 2025 terpantau berjalan lancar dan terkendali.
"Dari 1.233 perlintasan itu, meliputi 604 kedatangan, 629 keberangkatan," ucap dia.
guna mencegah pelanggaran keimigrasian Imigrasi Ranai terus memperkuat pengawasan keimigrasian melalui koordinasi dengan instansi terkait, termasuk TNI dan Polri,
“Sepanjang 2025 ini kita sudah melakukan satu kali operasi gabungan, 17 kegiatan intelijen, 14 operasi mandiri dan satu kali rapat koordinasi bersama Tim Pengawasan Orang Asing,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imigrasi Ranai: 1.233 WNA dan WNI Lintasi Natuna-Riau selama 2025

Komentar