Batam (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Kepulauan Riau mengusulkan sebanyak 57 dari 87 narapidana Nasrani menerima remisi Hari Besar Keagamaan Natal Tahun 2025.
“Remisi Natal diberikan kepada warga binaan Nasrani yang telah memenuhi persyaratan dengan total sebanyak 57 orang, terdiri atas 55 penerima Remisi Khusus I dan dua orang menerima Remisi Khusus II,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Batam Purwo Aji Prasetyo di Batam, Selasa.
Aji menjelaskan, penerima Remisi Natal ini adalah warga binaan Nasrani yalah telah memenuhi syarat administratif dan substantif seperti sudah ada petikan putusan dan eksekusi, sudah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan, tidak menjalani Register F, serta tidak menjalani cuti menjelang bebas (CMB) dan subsider pengganti denda.
Dia menyebut, jumlah narapidana Nasrani di Rutan Batam sebanyak 87 orang, namun yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi hanya 57 orang. Untuk narapidana Nasrani lainnya, sebanyak empat orang menjalani subsider, tiga orang bebas sebelum tanggal 25 Desember, delapan orang remisi susulan dan 15 belum memenuhi persyaratan.
Dari 57 narapidana penerima Remisi Natal itu, kata dia, terdapat dua narapidana yang langsung bebas (RK II), sisanya pengurangan masa pidana 15 hari sebanyak 36 orang, dan pengurangan satu bulan sebanyak 19 orang.
Baca juga: BMKG prakirakan cuaca Kepri hari ini masih berawan
Menurut Aji, penerima Remisi Natal ini berasal dari berbagai jenis tindak pidana yang dilakukan, ada yang tindak pidana narkoba, perlindungan anak, pencurian, PPMI, kriminal, penggelapan, ITE dan penadah.
“Jadi beragam penerima remisi ini,” ujarnya.
Sementara itu, pada perayaan Natal 2025 ini, Rutan Batam menggelar open house bagi warga binaan Nasrani yang ingin merayakan bersama keluarganya pada tanggal 25 dan 26 Desember.
“Jadwal open house selama dua hari ini dibuka mulai pukul 09.00 sampai dengan 16.00 WIB,” kata Aji.
Sehari sebelum Natal, pada tanggal 24 Desember digelar perayaan Natal bersama petugas dan warga binaan beserta keluarganya di Rutan Batam pada pukul 09.00 WIB.
"Tanggal 24 Desember kami ada kegiatan ibadah warga binaan, keluarga warga binaan dan petugas di rutan," ujar Aji.
Baca juga: BP3MI Kepri kirim 2.154 PMI ke luar negeri selama tahun 2025

Komentar