Batam (ANTARA) - Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Batam di Kepulauan Riau (Kepri) mengoptimalkan penerapan Sistem Informasi Karantina Kesehatan (Sinkarkes) guna mempercepat dan mempermudah pelayanan kekarantinaan kesehatan di seluruh pintu masuk wilayah setempat.
Kepala BBKK Batam Ahmad Hidayat di Batam, Selasa, menjelaskan Sinkarkes merupakan sistem informasi yang mengintegrasikan seluruh layanan karantina kesehatan ke dalam satu platform digital.
Ia mengatakan melalui sistem ini, berbagai layanan seperti pengawasan penumpang, pelayanan alat angkut, izin angkut orang sakit, hingga penerbitan surat layak terbang dapat diakses secara daring.
“Sinkarkes sudah diterapkan sejak beberapa tahun lalu dan terus disempurnakan setiap tahunnya. Saat ini sistem tersebut juga telah terintegrasi dengan Simponi serta sistem SSM (Single Submission) pengangkut,” ujar Ahmad.
Baca juga: Imigrasi Ranai sebut 1.233 WNA dan WNI Lintasi Natuna-Riau selama tahun 2025
Ia mengatakan optimalisasi Sinkarkes dinilai sejalan dengan kebutuhan layanan yang semakin cepat dan efisien di era digital.
Seluruh prosedur dan persyaratan pelayanan telah tersedia secara jelas di dalam sistem, katanya menjelaskan. Sehingga pengguna jasa dapat mempersiapkan dokumen sejak awal tanpa harus datang berulang kali ke kantor layanan BBKK, ujar dia.
Ahmad mengatakan selain mempermudah pelayanan, Sinkarkes berperan penting dalam mendukung sistem kewaspadaan dini penyakit di pintu-pintu masuk, seperti pelabuhan laut dan bandar udara.
“Data yang masuk akan disaring untuk menentukan tingkat risiko. Penumpang atau alat angkut dengan risiko tertentu akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lanjutan di lapangan,” katanya.
Baca juga: Wagub serahkan bantuan bencana Rp1,153 miliar dari masyarakat Kepri ke Pemprov Sumut
Dengan situasi Batam yang memiliki banyak pintu masuk internasional, keberadaan Sinkarkes menjadi instrumen penting dalam menjaga keamanan kesehatan masyarakat.
Pengawasan penumpang internasional, termasuk keperluan Sertifikat Vaksinasi Internasional (ICV) seperti untuk jamaah umrah, izin angkut pasien sakit, jenazah, hingga layanan vaksinasi, seluruhnya dilakukan melalui sistem itu.
“Untuk layanan vaksinasi, seperti vaksin meningitis, calon penerima vaksin diwajibkan melakukan pendaftaran secara daring sebelum datang ke lokasi,” kata Ahmad.
Ia mengatakan pengguna layanan Sinkarkes mencakup berbagai pihak, mulai dari klinik vaksinasi, agen pelayaran, maskapai, hingga penumpang.
Baca juga: Kantor Imigrasi Ranai hentikan layanan paspor biasa

Komentar