Polisi selidiki pelaku pengancaman bom ke 10 sekolah

id ancaman bom jakarta,10 sekolah depok,polres depok

Polisi selidiki pelaku pengancaman bom ke 10 sekolah

Bentuk pengancaman oleh pelaku terhadap 10 sekolah di Depok, Jawa Barat pada Selasa (23/12/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Depok

Jakarta (ANTARA) - Polisi masih menyelidiki pelaku pengancaman bom melalui surat elektronik (email) ke 10 sekolah di Depok, Jawa Barat.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menjelaskan pengirim email tersebut menggunakan nama Kamila Hamdi dengan alamat email kluthfiahamdi@gmail.com.

Ia menambahkan pihaknya belum dapat menjelaskan apakah benar email tersebut memang sengaja mengirim ancaman tersebut atau diretas oleh orang lain.

Baca juga: KPK : Ada jejak komunikasi yang dihapus terkait kasus Ade Kuswara

Berdasarkan foto yang diterima ANTARA, ancaman tersebut jika diterjemahkan berbunyi:

"Sekolah se-kota Depok yang terima email saya, saya bakal teror bom, sama culik, bunuh, tebar narkoba ke semua sekolah yang terima email ini waktu yang kamu semua tunggu aja anak-anak didik kamu semua jadi korban.

Saya benci sama pendidikan di Depok, tidak terima polisi tidak adil, tidak tanggapin laporan polisi saya karena saya diperkosa dan cowok yang perkosa saya tidak tanggung jawab menikahi saya.

Saya Kamila Luthfiani Hamdi alumni SMP dan SMA IT Nurrurahman, alumni Universitas Telkom, saya sangat bertanggung jawab atas yang saya lakukan

Jalan Jati Ulin blok F/no 6 kavling UI barat rumah saya

Saya tidak takut sama apa yang saya lakukan dengan nama almamater-almamater saya"

Terkait bentuk ancaman tersebut, Made Budi menyebutkan pihaknya telah melakukan pengecekan alamat rumah tersebut dan memang benar ada alamat rumah tersebut.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi masih selidiki pelaku pengancaman bom 10 sekolah di Depok

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE