Logo Header Antaranews Kepri

15 warga binaan Lapas Narkotika Tanjungpinang dapat remisi Natal 2025

Jumat, 26 Desember 2025 10:08 WIB
Image Print
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepri Aris Munandar menyerahkan remisi khusus Natal secara simbolis kepada warga binaan di aula Lapas Narkotika Tanjungpinang, Kamis (25/12/2025). ANTARA/Ogen.

Tanjungpinang (ANTARA) - Sebanyak 15 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapatkan remisi khusus dan pengurangan masa pidana pada perayaan Natal 2025.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepri Aris Munandar menyerahkan remisi secara simbolis kepada WBP di aula Lapas Narkotika Tanjungpinang, Kamis.

"Momen ini menjadi bentuk nyata komitmen pemasyarakatan dalam memberikan hak warga binaan secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Aris usai penyerahan remisi.

Aris menyampaikan pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap, kepatuhan terhadap tata tertib, serta kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan di lingkungan Lapas.

Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat.

Ia menyebut 15 orang warga binaan Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang menerima remisi khusus Natal (RK I), dengan rincian remisi 15 hari sebanyak satu orang, lalu satu bulan ada tujuh orang, satu bulan 15 hari lima orang, dan dua bulan dua orang.

Baca juga: BP3MI Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal

"Tak ada warga binaan menerima remisi khusus Natal (RK II) atau langsung bebas," ungkapnya.

Aris menambahkan dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada WBP, pihaknya turut memberikan layanan kunjungan khusus Hari Raya Natal, Kamis.

Kegiatan kunjungan khusus ini merupakan bentuk pemenuhan hak WBP untuk tetap menjalin hubungan kekeluargaan di momen hari besar keagamaan, sekaligus wujud komitmen dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, responsif, dan humanis.

Pelaksanaan layanan kunjungan berlangsung di area layanan kunjungan Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang dengan menerapkan prosedur pelayanan dan pengamanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Petugas melaksanakan pemeriksaan administrasi, barang bawaan, serta pengawasan secara melekat guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

"Kehadiran keluarga diharapkan dapat memperkuat semangat WBP untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan secara optimal," demikian Aris.


Baca juga: Perum Bulog Natuna tuntas salurkan bantuan pangan Bapanas untuk wilayah perbatasan



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026