Lapas Batam rintis program pendidikan sarjana hukum untuk warga binaan

id lapas batam, pembinaan warga pemasyarakatan, kuliah gratis, kota batam, kepri

Lapas Batam rintis program pendidikan sarjana hukum untuk warga binaan

Tampak depan Gedung Lapas Kelas II A Batam, Kepulauan Riau, Selasa (10/6/2025). ANTARA/Laily Rahmawaty.

Batam (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam, Kepulauan Riau tengah merintis program pendidikan sarjana hukum bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam rangka pembinaan kepribadian agar bebas nanti dapat menjalani hidup lebih baik lagi.

“Kami sedang merintis program perkuliahan untuk warga binaan, supaya narapidana setelah bebas dari Lapas Batam jadi sarjana,” kata Kepala Lapas Batam Yugo Indra Wicaksi kepada ANTARA di Batam, Selasa.

Dia menjelaskan, perkuliahan bagi narapidana di Lapas Batam ini direncanakan gratis, bekerja sama dengan Universitas Terbuka (UT) dan donatur untuk membiayai program pendidikannya.

Baca juga: Pemkot Batam tertibkan 89 reklame yang tunggak pajak

“Pada dasarnya kami ingin mengubah mereka menjadi lebih baik. Kami merintis perkuliahan gratisnya, supaya bebas nanti jadi sarjana,” kata Yugo.

Lebih lanjut Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Kasi Binadik) Lapas Batam Ganda Fernandy mengatakan pihaknya telah menyaring dari 1.022 warga binaan yang ada di Lapas Batam untuk mengikuti perkuliahan gratis ini.

Dari 1.022 warga binaan, terdapat 50 warga binaan yang tersaring, atau layak mengikuti perkuliahan gratis, seperti lulus SMA, dan bersedia untuk melanjutkan pendidikan ke strata satu. Namun, dari 50 orang tersebut, hanya 11 orang warga binaan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti perkuliahan gratis, seperti menyerahkan ijazah SMA terakhir, KTP dan Kartu Keluarga.

“Jadi dari 1.022 warga binaan, kami saring dapat 50 orang. Dari jumlah tersebut, disaring lagi hanya 11 yang mampu memenuhi persyaratan untuk mengikuti program kuliah ini,” katanya.

Baca juga: DPRD Kepri sarankan pemda garap bisnis pelayaran internasional melalui BUP

Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Lapas Batam Dedi Kurniawan menambahkan, Lapas Batam telah menjajaki kerja sama dengan Baznas Kota Batam untuk program kuliah gratis bagi warga binaan tersebut.

Karena, kata dia, biaya perkuliahan satu semester bisa mencapai Rp3 juta, sehingga butuh dukungan dari donatur yang mau dan peduli terhadap nasib warga binaan.

“Baznas merespon positif program ini, kami masih menunggu kerja sama lainnya dengan donatur yang mungkin bersedia membiayai pendidikan warga binaan ini,” katanya.

Jika program ini mendapatkan donatur, perkuliahan akan dilaksanakan di lapas baik secara luring maupun daring. Kurikulum pendidikan dan pengajar disediakan langsung oleh Universitas Terbuka.

Baca juga: Pemkab Natuna libatkan pemandu lokal dalam kunjungan wisman di Serasan

Ganda dan Dedi optimistis program kuliah gratis bagi warga binaan pemasyarakatan ini dapat berjalan, karena dampak yang akan didapatkan oleh warga binaan setelah keluar dari penjara memiliki kepercayaan diri untuk bisa hidup lebih baik lagi.

Sebelum merintis program kuliah gratis untuk warga binaan, Lapas Batam juga merintih program kursus Bahasa Jerman yang bekerja sama dengan PCNU Kota Batam.

Hingga kini program kursus bahasa Jerman yang diikuti 20 warga binaan tersebut masih berjalan selama tiga bulan. Dengan jadwal kursus seminggu dua kali.

Baca juga:
Pemprov Kepri gelar rapat di hotel disesuaikan dengan skala prioritas

Dirjen Kemenag resmikan Pura Satya Dharma di Muka Kuning

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE