
Disdukcapil Batam jemput bola layanan adminduk gratis jelang akhir tahun

Batam (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menghadirkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan pola jemput bola gratis melalui program Ke Tempat Anda, Pelayanan Lengkap (KETAPEL).
Kepala Disdukcapil Kota Batam Adhisty di Batam, Senin, mengatakan program KETAPEL merupakan upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya di momen akhir tahun ketika aktivitas warga cukup padat.
“Melalui program KETAPEL, kami hadir langsung di tengah masyarakat. Warga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil, tapi cukup datang ke lokasi layanan dan seluruh pengurusan dokumen kami layani secara gratis,” ujar Adhisty.
Ia menyebut pola jemput bola ini digelar pada 24 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 di kawasan Taman Pacific Hotel, dan terbuka bagi seluruh masyarakat Batam tanpa dipungut biaya.
Dalam layanan terpadu ini, kata dia, Disdukcapil Batam menyediakan berbagai jenis pelayanan administrasi kependudukan, mulai dari aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), perekaman dan penerbitan KTP elektronik, hingga pengurusan akta kelahiran dan akta kematian.
"Seluruh layanan dilakukan di satu lokasi agar masyarakat dapat menyelesaikan lebih dari satu keperluan secara sekaligus," ujarnya.
Baca juga: TNI AL amankan kapal bawa kayu dan narkoba di Karimun
Menurut Adhisty, pola jemput bola ini terbukti efektif menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu ataupun akses ke kantor pelayanan.
Dengan cara ini, kata dia, kepemilikan dokumen kependudukan dapat terus ditingkatkan, sekaligus mendorong kesadaran tertib administrasi di tengah masyarakat.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga Batam yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Hambatan jarak dan waktu bisa diminimalkan dengan layanan jemput bola seperti ini,” katanya.
Dia mengatakan selain mempermudah akses layanan, program KETAPEL juga mendukung peningkatan pemanfaatan identitas kependudukan digital yang saat ini terus didorong oleh pemerintah.
Dia berharap masyarakat semakin terbiasa memanfaatkan layanan digital sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan, Disdukcapil Kota Batam menyediakan layanan pengaduan melalui nomor +62 895 3162 2464.
Baca juga: Taman gurindam 12 Tanjungpinang jadi kawasan car free day
Pewarta : Amandine Nadja
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
