Logo Header Antaranews Kepri

BNN Kota Batam perkuat pencegahan narkoba di lingkungan pendidikan

Minggu, 4 Januari 2026 18:38 WIB
Image Print
Kepala BNN Kota Batam I Gede Naki Widhiarta di Batam, Jumat (19/12/2025). ANTARA/Laily Rahmawaty.

Batam (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Batam, Kepulauan Riau menyiapkan strategi memperkuat pencegahan narkoba di lingkungan pendidikan pada 2026.

Kepala BNNK Batam I Gede Naki Widhiarta mengatakan BNN RI bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait menyiapkan kurikulum pendidikan anti narkoba di sekolah.

“BNN pusat tengah menyiapkan program integritas kurikulum anti narkoba bersinar atau Ikan Bersinar. Ini kurikulum akan dimasukkan dalam mata ajar di sekolah-sekolah,” kata Gede dikonfirmasi di Batam, Minggu.

Gede mengatakan masuknya kurikulum pendidikan ke sekolah ini menjadi salah satu fokus BNNK Kota Batam dalam melaksanakan program pencegahan, penyalahguna dan pemberantasan, peredaran gelap narkoba (P4GN).

Menurut dia, program ini masih dipersiapkan di tingkat pusat, targetnya tahun 2026 sudah bisa direalisasikan.

“Mudah-mudahan 2026 ini sudah bisa dilaksanakan. Kami di tingkat kota berkolaborasi dengan jajaran pemerintah di level bawah seperti sekolah dan pemerintah kota,” ujarnya.

Pendidikan anti narkoba ini dimulai sejak dini, dari jenjang PAUD, TK, SD,SMP hingga SMA/SMK sederajat.

Pencegahan juga menyasar kelompok masyarakat, seperti komunitas, dan organisasi masyarakat (ormas) dengan menggandeng PKK, karang taruna, dan sebagainya.

“Kami menilai pencegahan ini lebih efektif ketimbang mengobati, karena itu kami fokus pada pencegahan. Membangun kesadaran masyarakat anti narkoba, tahu jenis-jenis narkoba, tahu bahaya dan dampaknya,” ujar Gede.

Sepanjang 2026 ini, kata dia, BNNK Batam juga melanjutkan program-program P4GN yang sudah dilaksanakan seperti indeks ketahanan diri remaja (Dektari) lewat kegiatan pendidikan sebaya anti narkoba dengan sasaran pelajar sekolah swasta dan negeri, workshop pendidikan anti narkoba pada keluarga, kegiatan asistensi relawan anti narkoba, deteksi dini atau tes urine untuk instansi pemerintahan dan swasta.

Kemudian membentuk kampung bebas narkoba (bersinar), rehabilitasi dan penegakan hukum.



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026