
Kemendikbudristek sebut E-Rapor sederhanakan pelaporan hasil belajar murid

Jakarta (ANTARA) - Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Muhammad Hasbi mengatakan, aplikasi E-Rapor dikembangkan guna memudahkan guru dalam menyederhanakan pelaporan hasil belajar murid.
"Salah satu hal yang diperlukan agar guru bisa lebih mudah mewujudkan kualitas pembelajaran adalah dengan menyederhanakan urusan administrasi. Aplikasi E-Rapor yang dikembangkan ini memudahkan administrasi pelaporan hasil belajar," kata Hasbi saat membuka diskusi Pemanfaatan E-Rapor Kurikulum Merdeka yang diikuti di Jakarta, Jumat.
Dengan E-Rapor, Hasbi menjelaskan bahwa guru cukup menginput satu nilai nilai terakhir untuk satu mata pelajaran beserta deskripsi kompetensi.
Meski yang diinput hanya nilai terakhir, ia mengatakan bukan berarti guru hanya melakukan satu kali penilaian saat ujian akhir semester saja. Guru tetap harus melakukan penilaian yang komprehensif dengan berbagai macam bentuk penilaian mulai dari tes tulis, portofolio, observasi, wawancara dan lain sebagainya.
Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat SD Kemendikbudristek Eko Warisdiono menambahkan, E-Rapor merupakan salah satu bentuk pelayanan dan dukungan dari Kemendikbudristek untuk memfasilitasi proses belajar dan asesmen yang dilakukan oleh satuan pendidikan.
Ia mengatakan, aplikasi E-Rapor bersifat opsional.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikbudristek: E-Rapor sederhanakan pelaporan hasil belajar siswa
Pewarta : Suci Nurhaliza
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
