Logo Header Antaranews Kepri

PKS Batam Daftarkan 49 Bakal Caleg

Jumat, 19 April 2013 21:06 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera mendaftarkan 49 bakal calon legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum Batam, Jumat.

"Hari ini PKS mendaftar," kata anggota KPU Batam Zeindra Yanuardi.

Dari kuota 50 orang DPRD Kota Batam, PKS hanya mendaftarkan 49 bakal calon legislatif. Satu orang yang tidak dipenuhi adalah dari daerah pemilihan Batu Ampar.

"Dari Batu Ampar hanya delapan orang, padahal kuotanya sembilan orang," kata Zeindra.

Menurut Zeindra, berkas persyaratan calon legislatif yang disampaikan PKS masih banyak yang kurang, di antaranya surat kesehatan.

"Ada yang melampirkan surat kesehatan, ada juga yang tidak," kata dia.

KPU menunggu partai kuning-hitam itu melengkapi seluruh syarat bakal calon legislatif pada saat perbaikan.

Sementara itu, dari 49 bakal calon anggota legislatif yang didaftarkan PKS, 17 orang di antaranya perempuan atau 38 persen dari seluruh bakal caleg. "PKS memenuhi syarat kuota perempuan, 38 persen," kata Zeindra.

PKS merupakan partai pertama yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya ke KPU Batam.

Sementara itu, anggota KPU Batam lainnya, Abdul Rahman menduga belum pendaftaran bakal calon anggota legislatif oleh partai politik dalam Pemilu 2014 terkendala masalah internal.

Ia mengatakan masalah yang dihadapi antara lain argumentasi nomor urut partai dan pengurusan prasyarat."Saya dengar ada masalah perebutan nomor urut," kata dia.

Selain itu, kata dia, masalah lain yang menonjol adalah kurangnya bakal calon anggota legislatif perempuan. Padahal UU mensyaratkan harus ada kuota perempuan minimal 30 persen. "Mencari caleg perempuan susah," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026