
Seluruh Partai Daftarkan Bacaleg ke KPU

Batam (Antara Kepri) - Seluruh partai peserta Pemilu 2014 mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Batam ke Komisi Pemilihan Umum.
"Hingga sore ini, sudah semua," kata anggota KPU Batam Zeindra Yanuardi, Senin.
Pada hari terakhir pendaftaran, delapan partai mendaftarkan bakal calon anggota legislatif, yaitu Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, Partai Hati Nurani, Partai Golkar, PKPI, PDIP dan Partai Gerindra.
Sedangkan Partai Amanat Nasional, Partai Nasional Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera sudah mendaftarkan bakal calegnya beberapa hari sebelumnya.
Saat berita ini diturunkan beberapa partai masih dalam proses melengkapi syarat legalisir fotokopi dokumen, yaitu Partai Demokrat dan Partai Hanura.
"KPU menyediakan ruangan khusus untuk mereka melegalisir, karena agak banyak, sekitar 500 dokumen," kata Zeindra.
Zeindra mengatakan proses pendaftaran dan pengecekan syarat dilakukan hingga selesai. Sedangkan registrasi parpol dibatasi hingga pukul 16.00 WIB.
"Sesuai Peraturan KPU, sebelum pukul 16.00 WIB, sudah registrasi. Kalau sesudah itu, kami tutup," kata Zeindra.
Menurut Zeindra, rata-rata partai menyalonkan 50 orang orang pilihannya, atau 100 persen dari kuota DPRD Batam.
Hanya PKS yang mendaftarkan 49 orang bakal calegnya. Satu orang kuota yang tidak terisi adalah untuk daerah pemilihan Bengkong Batu Ampar.
Selanjutnya, kata Zeindra, KPU akan melihat perlengkapan persyaratan bakal caleg dari seluruh partai. Jika ada syarat yang belum dipenuhi, KPU memberikan waktu untuk memperbaikinya.
"Nanti ada waktu khusus untuk perbaikan syarat," kata dia.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
