
Lima Partai Daftarkan Caleg ke KPU Karimun

Karimun (Antara Kepri) - Lima partai politik mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Senin.
Kelima partai politik tersebut masing-masing Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
"Dengan pendaftaran bakal calon dari lima partai tersebut, maka seluruh partai politik telah menyerahkan berkasnya ke kita," kata Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum Karimun Risdiyansyah usai menerima berkas pencalonan dari PDIP.
Risdyansyah mengatakan, berkas pencalonan yang diserahkan kelima partai politik tersebut telah diterima dengan penandatanganan berita acara dari masing-masing pimpinan parpol.
Berkas pencalonan, jelas dia, terdiri atas empat daerah pemilihan (dapil), yaitu dapil I (Karimun-Buru), dapil II (Moro-Durai), dapil III (Kundur-Kundur Utara-Kundur Barat) dan dapil IV (Meral-Tebing).
"Seluruh berkas pencalonan akan kita teliti selama proses tahapan verifikasi administrasi mulai 23 April hingga 6 Mei 2013," katanya.
Tahapan verifikasi administrasi, kata dia, meliputi pengecekan seluruh formulir yang harus diisi bakal calon, termasuk juga formulir berisi pernyataan lulus pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.
"Jika masih ada formulir yang kurang atua belum diisi, maka berkas kita kembalikan untuk diperbaiki," ucapnya.
Dia menambahkan dengan pendaftaran bakal calon oleh lima partai tersebut, maka tahapan penerimaan berkas pencalonan sudah berakhir terhitung pukul 16.00 WIB.
"Kami tentu berharap berkas yang diserahkan lengkap dan sesuai peraturan KPU sehingga tidak perlu dikembalikan lagi," tambahnya.
Ketua DPC PDIP Karimun Rasno mengatakan penyerahan berkas pencalonan dilakukan pada hari terakhir karena surat keputusan (SK) dari DPP baru terbit pada 20 April 2013 dengan nomor 309.01/KPTS/DPP/IV/2013.
"Bukan kami tidak mau menyerahkan berkas lebih cepat, tapi karena SK dari DPP baru keluar dua hari lalu," ucapnya.
Ketua DPC PKPI Karimun Toto Wijaya mengatakan penyerahan berkas dilakukan pada hari terakhir karena waktu penyusunan 'mepet' pascaputusan MK yang meloloskan partai tersebut sebagai kontestan Pemilu 2014.
"Kami dikejar tenggat waktu, bahkan bakal calon legislatif untuk dapil II kosong karena tidak sempat untuk melakukan penjaringan," kata Toto Wijaya.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
