
BPK: Hasil Audit Terbuka untuk Publik

Karimun (Antara Kepri) - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bahrullah Akbar menyatakan, hasil audit yang dilakukan terhadap keuangan lembaga pemerintah maupun badan usaha milik negara terbuka diakses seluas-luasnya oleh publik.
"Insya Allah, itu komitmen BPK dalam mewujudkan transparansi kepada masyarakat. Jadi, kalau ada kepentingan apapun juga tentang hasil pemeriksaan silakan datang ke Biro Humas BPK dengan menyebutkan identitas dengan jelas," katanya seusai sosialisasi pemeriksaan BPK untuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di Kantor Bupati Karimun, Tanjung Balai Karimun, Selasa.
Bahrullah mengatakan, masyarakat baik perorangan maupun kelompok bisa berkirim surat ke BPK jika membutuhkan informasi tentang hasil audit terhadap keuangan lembaga tertentu.
"Tentunya informasi yang bisa diberikan adalah hasil pemeriksaan yang sudah disampaikan ke legislatif, DPRD dan pemerintah. Tapi informasi mengenai audit yang sedang berjalan, misalnya kasus Hambalang tentu belum bisa diberikan karena memang masih dalam proses," katanya.
Mengenai tidak tersedianya informasi hasil pemeriksaan secara lengkap di situs www.bpk.go.id, ia mengatakan memang tidak semuanya bisa diumumkan melalui situs tersebut.
"Kalau di situs memang ada hal-hal yang tidak bisa disampaikan. Jadi, kalau ingin mendapatkan informasi sedetil-detilnya bisa berkirim surat atau datang langsung ke BPK," katanya.
Bahrullah menuturkan, BPK mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas lembaga independen tersebut.
Sebagai lembaga yang berperan sebagai konsultan pemerintah, BPK dalam mengaudit pemerintah baik pusat maupun daerah bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi keuangan yang mengacu pada tata kelola keuangan yang profesional.
"Ada tiga jenis audit yang dilakukan BPK, yaitu audit keuangan atau finansial, kinerja atau 'performance' dan audit investigasi. Audit investigasi dilakukan atas permintaan lembaga tertentu, misalnya kasus Hambalang atau Century. Namun demikian, pemeriksaan yang dilakukan tentu bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel," tambahnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan masyarakat berhak mendapatkan informasi tentang hasil pemeriksaan keuangan BPK.
"Hanya saja, di situs BPK belum semua dipublikasikan ke publik. Yang dipublikasikan baru beberapa item seperti dana alokasi umum atau dana alokasi khusus, sedangkan biaya perjalanan dinas atau yang lainnya belum terpublikasikan secara luas ke publik," katanya.
Harry yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kepulauan Riau mengatakan, akses yang luas dalam mendapatkan laporan keuangan BPK sebagai bentuk transparansi kepada publik.
"Masyarakat berhak tahu penggunaan uang negara sekecil-kecilnya. Ini adalah bentuk keterbukaan dan integritas dari BPK," katanya. (Antara)
Editor: Subagyo
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
