
Buruh Batam Tolak Kenaikan Harga BBM

Batam (Antara Kepri) - Aliansi Serikat Pekerja Metal Indonesia bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, dan Serikat Buruh Seluruh Indonesia Kota Batam dalam memperingati Hari Buruh Internasional menegaskan, menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak.
Dalam unjuk rasa May Day, Rabu di kawasan pusat pemerintah kota itu, mereka juga menyatakan menolak upah murah, praktik "outsourcing", pembahasan RUU organisasi kemasyarakatan (ormas), serta mendesak pemerintah segera memberlakukan jaminan kesehatan bagi seluruh warga Indonesia.
Koordinator Garda Metal SPMI Suprapto mengatakan seluruh buruh menolak rencana kenaikan harga BBM, karena akan menyengsarakan rakyat.
Menurut dia, kenaikan upah minimum kota yang signifikan pada 2013 menjadi tidak berarti jika ada kenaikan harga BBM.
"Karena kalau harga BBM naik, harga semua kebutuhan naik," kata dia.
Buruh juga menuntut pemerintah menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh warga Indonesia.
"Jaminan untuk seluruh warga Indonesia, bukan hanya buruh," kata dia menegaskan.
Buruh menolak peraturan presiden yang mengatur jaminan kesehatan untuk seluruh warga Indonesia secara bertahap.
Ia mengatakan ragu, jika perpres itu diterapkan.
"Itu tidak menjamin, karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan lagi bisa menjadi Presiden lewat pemilu tahun depan. Ganti presiden, kebijakan bisa direvisi lagi," kata dia.
Pekerja Batam juga menolak upah murah. Meskipun ada kenaikan UMK secara signifikan pada 2013 dibanding tahun sebelumnya, namun tetap belum menjamin kesejahteraan buruh.
Menurut dia, seharusnya jumlah barang yang masuk kebutuhan hidup layak sebanyak 84 item. Sedangkan yang diterapkan kini hanya 60 item.
"Ada beberapa item tidak masuk, khususnya untuk pekerja di kawasan industri, seperti uang parkir, uang kebersihan perumahan dan lainnya," kata dia.
Buruh juga menolak praktik alih daya pekerja (outsourcing), karena tidak memberikan kepastian masa depan buruh.
Pekerja Batam menyesalkan praktik "outsourcing" di lingkungan BUMN.
"Bahkan, perusahaan pemerintah BUMN masih menerapkan 'outsourcing'," kata dia.
Selain itu, buruh juga menolak RUU ormas.
Menurut dia, RUU itu bisa mengebiri kebebasan berserikat. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
