
Saipem Karimun Didemo

Karimun (Antara Kepri) - Ratusan karyawan perusahaan subkontraktor dari PT. Tri Link Indonesia, PT. Rajawali Sempurna, PT. Burlive Maritama Jaya dan PT. Korindo berdemo di PT. Saipem Indonesia Karimun Branch berunjuk rasa di Karimun, Kepri.
Ratusan karyawan perusahaan subkon itu berkumpul di pintu masuk PT SIKB di Desa Pangke, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Senin dengan dikawal puluhan polisi dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Dwi Suryo Cahyono.
Turut hadir dalam aksi tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja Karimun Ruffindy Alamsjah.
Dalam aksinya, massa mengusung poster yang beberapa di antaranya bertuliskan "Bayarkan Sisa Kontrak Kami", "Kembalikan Hak Kami", dan "Saipem Penjajah".
Koordinator aksi Maison Lumbanraja dalam orasinya mengatakan, PT SIKB dinilai melakukan PHK secara sepihak padahal beberapa karyawan yang di-PHK itu masih memiliki kontrak kerja satu tahun lagi.
"Kami mempertanyakan PHK yang tiba-tiba dilakukan SIKB terhitung 6 April 2013, sementara kontrak kerja belum habis," katanya.
Maison mengatakan, sebelumnya kuasa hukum karyawan tiga kali menggelar pertemuan, dua di antaranya digelar di Kantor Disnaker. Dalam pertemuan tersebut, PT SIKB berjanji akan membayar sisa gaji pasca-PHK.
"Pihak perusahaan berjanji membayar uang sisa kontrak pada 17 April 2013, tapi kenyataannya sampai sekarang belum dibayar," katanya.
Usai berorasi, manajemen perusahaan "offshore" asal Italia itu akhirnya menemui pengunjuk rasa dan meminta tiga perwakilan untuk menggelar pertemuan di kan.
Pertemuan digelar tertutup untuk wartawan. Pihak perusahaan juga tidak mengizinkan wartawan untuk meliput sehingga tertahan di pintu masuk perusahaan.
Namun demikian, kuasa hukum karyawan Syahril mengatakan, pertemuan tersebut menghasilkan keputusan bahwa PT SIKB berjanji membayar sisa gaji pada 31 Mei 2013.
"Pihak perusahaan minta waktu 14 hari, kami maunya 7 hari hingga akhirnya disepakati bahwa sisa gaji karyawan akan dibayar pada 31 Mei mendatang," kata Syahril. (Antara)
Editor: Iskandar Zulkarnaen
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
