Logo Header Antaranews Kepri

BP Batam Sosialisasikan SIKMB Versi II

Minggu, 26 Mei 2013 18:12 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Direktorat Lalu Lintas Barang Badan Pengusahaan Batam menyosialisasikan portal Sistem Informasi Keluar Masuk Barang (SIKMB) versi kedua di Gedung Marketing Center untuk memperkenalkan kepada para pelaku usaha bidang impor barang.

Kasubdit Monitoring dan Pelaporan Perdagangan dan Industri Tri Novianta Putra mengatakan, dengan sosialisasi tersebut, pelaku ekspor impor lebih memahami tentang sistem yang saat ini digunakan melalui http://sikmb-bpbatam.org/member.

Hal itu mengingat, kata Novianta, banyaknya perubahan yang telah ditingkatkan oleh Direktorat Lalu Lintas Barang untuk mempermudah dan mempercepat sistem perizinan impor di Batam yang dapat mempersingkat waktu dalam mengurus izin tersebut.

Ia mengatakan, dalam SIKMB, terdapat beberapa perubahan. Selain adanya perbaikan sistem, juga terdapat penambahan jumlah modul perizinan secara online, mempersingkat jumlah alur prosedur perizinan, mengintegrasikan dengan sistem INSW (Indonesia National Single Window) dan meningkatkan pelayanan perizinan.

"Saat ini, terdapat delapan pelimpahan perizinan yang sudah ada di BP Batam, yaitu IP Plastik, IP/IT Garam, IT Mesin Multi Fungsi Berwarna, IT Kendaraan Bermotor, IT Mikol, IT Hortikultura, IT HP (Hand Phone), dan IT-PT (Produk Terbatas)," kata dia.

Peserta yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut adalah sekitar 150 orang yang kebanyakan adalah pengusaha di bidang perdangan (importir), tetapi ada juga beberapa pengusaha yang bergerak di bidang industri elektronik, minyak dan gas, serta industri lainnya.

Abdon, peserta dari Nippon Steel, mengharapkan, dengan sistem pelayanan melalui jaringan internet (online) pemangkasan waktu birokrasi bisa lebih dipersingkat lagi dan ini adalah merupakan suatu kemajuan untuk para pengusaha, khususnya importir yang ada di Batam.

Diharapkan pada September nanti sudah tidak ada permohonan pemasukan barang dan izin yang dilakukan secara manual ke Direktorat Lalulintas Barang BP Batam.

Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho mengatakan bahwa BP Batam terus berupaya memperbaiki sistem penyelenggaraan perizinan guna memudahkan pelaku ekspor impor dalam menjalankan usaha di kawasan perdagangan bebas Batam.

"Sistem-sistem layanan baru dan terpadu terus kami susun dan sosialisasikan agar mempermudah pelaku usaha di Batam," katanya.

Sistem baru tersebut, kata dia, juga ditujukan untuk menggaet calon investor masuk ke Batam. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026