Logo Header Antaranews Kepri

Kuota Minyak Tanah Subsidi di Natuna Bertambah pada 2026

Sabtu, 21 Februari 2026 17:41 WIB
Image Print
Salah satu SPBU penyalur BBM di Natuna, Kepri pada Februari 2026. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, memastikan adanya penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis kerosin atau minyak tanah untuk tahun anggaran 2026.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Agino Riko, di Natuna, Jumat mengatakan bahwa langkah ini merupakan hasil usulan Pemkab kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sejak tahun 2025.

Dalam usulan tersebut, Pemkab Natuna meminta tambahan kuota khusus untuk BBM jenis bio solar. Pada 2025 kuota bio solar Natuna tercatat sebanyak 8.672 kiloliter (kl), sedangkan untuk 2026 diusulkan meningkat menjadi 25.537 kl. Namun, usulan penambahan tersebut tidak disetujui. Bahkan, kuota bio solar untuk 2026 justru mengalami penurunan menjadi 8.317 kl.

Baca juga: Jadwal buka puasa Batam dan wilayah Kepri hari ini, 21 Februari 2026

"Kuota BBM jenis kerosin atau minyak tanah mengalami kenaikan dari 3.246 kl pada 2025 menjadi 3.300 kl pada 2026," ucap dia.

Penambahan kuota BBM jenis kerosin ini diharapkan mampu memberikan berbagai dampak positif bagi masyarakat dan daerah, terutama dalam menjamin ketersediaan energi, mendukung aktivitas ekonomi warga, serta menjaga stabilitas kebutuhan bahan bakar rumah tangga.

Pemkab Natuna juga mencatat terdapat 16 penyalur BBM di daerah tersebut, dengan dua di antaranya khusus menyalurkan kerosin.

Kerosin lanjut dia, digunakan masyarakat karena LPG subsidi belum tersedia di Kabupaten Natuna.

"Untuk BBM jenis pertalite, kuota yang diajukan tetap mengacu pada kuota 2025 dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat," ucap dia.

Baca juga:
Sekolah rakyat 32 Natuna gelar lomba hafalan ayat pendek tanamkan cinta Al Quran

Pemkab Natuna alokasikan APBD untuk bansos bagi masyarakat miskin ekstrem



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026