Buruh PT Multi Plastindo Batam Mogok Kerja

id Buruh,Multi,Plastindo,Batam,Mogok,Kerja,phk

Batam (Antara Kepri) - Ratusan buruh PT Multi Plastindo Utama (MPU) Cammo Industrial Park Batam Centre, Senin mogok kerja menuntut perusahaan untuk mempekerjakan sekitar delapan orang buruh yang di PHK secara sepihak beberapa waktu lalu.

"Kami ingin kedelapan kawan yang di-PHK sepihak oleh persahaan dipekerjakan kembali. Kami akan tetap mogok hingga tuntutan ini diakomodir perusahaan," kata Ketua Pimpinan Kerja Serikat Buruh Indonesia (SBSI) PT MPU Batam, Samdana Ginting.

Ia mengatakan, delapan buruh yang dipecat tersebut merupakan rekrutan perusahaan beberapa waktu lalu bersama 14 pekerja lainnya.

"Kedelapan karyawan yang sempat dipermanenkan oleh perusahaan tersebut malah di PHK dengan alasan efisiensi. Anehnya lagi mereka rata-rata pengurus serikat pekerja perusahaan," kata dia.

Samdana menilai, efisiensi hanyalah akal-akalan perusahaan saja agar para buruh yang dipecat tidak menuntut haknya sesuai ketentuan undang-undang ketenagakerjaan.

"Kalau memang efisiensi, kenapa perusahaan masih tetap ada perekrutan buruh baru. Selain itu, jam lembur juga masih tinggi. Bahkan tidak sedikit buruh yang bekerja di hari Minggu. Ini kan artinya akal-akalan saja," kata Samdana.

Samdana minta agar perusahaan mempekerjakan kembali delapan buruh yang sudah sempat dipecat dan mempermanenkan 14 buruh lainnya yang sudah dikontrak segera dipermanenkan.

Hingga Senin siang, ratusan buruh yang rata-rata perempuan tersebut masih bertahan mogok kerja dengan cara duduk-duduk di luar pagar perusahaan dan belum mendapatkan tanggapan manajemen.

Mereka juga nampak membawa perbekalan makanan, minuman dan menyatakan akan bertahan sampai tuntutan mereka dipenuhi oleh perusahaan.

Aksi tersebut mendapat pengawalan beberapa petugas kepolisian dan pengamanan kawasan perusahaan. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE