Logo Header Antaranews Kepri

Pemkot Batam Perintahkan Bongkar Kios PKL Bermasalah

Senin, 3 Juni 2013 17:13 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam mengintruksikan pembongkaran sejumlah kios pedagang kaki lima atau PKL yang berada di bahu jalan kawasan Simpang Kara Batam Centre seperti keinginan warga sekitar yang menolak keberadaan bangunan tersebut.

"Untuk kios baru saya sudah perintahkan agar mulai besok (Selasa) dibongkar. Termasuk kios lama yang tidak dihuni," kata Wakil Wali Kota Batam, Rudi di hadapan ratusan warga yang melakukan unjuk rasa menolak keberadaan kios-kios yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.

Untuk kios yang dihuni, kata dia, Pemerintah Kota Batam akan melakukan penataan secara bertahap agar tidak mengganggu warga sekitar dan pengguna jalan.

"Kami sepakat untuk ditata. Bagi yang kosong akan dibongkar. Kami sudah instruksikan pada Satpol PP," kata dia.

Ia mengatakan, hari ini tidak dapat dilakukan penggusuran karena memerlukan persiapan terlebih dahulu.

"Hari ini tidak mungkin dibongkar. Namun kami pastikan, mulai besok akan dilakukan penertiban," kata Rudi.

Mendengar pernyataan tersebut, ratusan warga yang melakukan unjuk rasa dan membangun sebuah kios di halan Pemerintah Kota Batam akhirnya membubarkan diri.

"Kami tunggu sampai besok. Kalau tidak ada tindakan akan kami bongkar sendiri," kata koordinator aksi, Muhammad Nurochim.

Kepala Satiuan Polisi Pamong Praja Kota Batam, Hendri mengatakan sebelumnya sudah memberikan surat peringatan hingga ketiga (SP-3) pada pemilik kios agar mengosongkan tempat mereka.

Namun, pembongkaran belum dilakukan dengan alasan ingin melakukan penertiban tanpa menimbulkan konflik.

"Kami tidak ingin terjadi konflik. Makanya kami masih terus melakukan upaya negosiasi dengan pemilik kios," kata dia.

Ia mengatakan, tinggal menunggu waktu untuk membongkar kios-kios tersebut. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026