Logo Header Antaranews Kepri

Pemkab Natuna siapkan insentif untuk 1.039 imam dan marbot masjid

Rabu, 25 Februari 2026 19:21 WIB
Image Print
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Sudirman saat di ruangannya pada Rabu (25/2/2026). ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menyiapkan insentif untuk 1.039 imam dan marbot masjid serta surau, pendeta dan penjaga gereja, serta biksu dan penjaga wihara.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna Sudirman di Natuna, Rabu, mengatakan insentif yang diberikan sebesar Rp250.000 per orang setiap bulan.

Namun, karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah, insentif tahun ini hanya dapat diberikan selama lima bulan.

Dengan nominal Rp250.000 per bulan, total yang diterima masing-masing penerima untuk lima bulan sebesar Rp1.250.000. Untuk tahap awal, penyerahan akan dilakukan saat Safari Ramadan Bupati Natuna Cen Sui Lan.

Baca juga: Pemkab Natuna catat 22 gerai Koperasi desa merah putih dalam proses pembangunan

"Yang dibayarkan terlebih dahulu adalah tiga bulan, terhitung Januari hingga Maret,” ucap dia.

Insentif tersebut disiapkan untuk dua imam dan dua marbot di setiap masjid, dua imam dan satu marbot di setiap surau, satu pendeta dan satu penjaga di setiap gereja, serta satu biksu dan satu penjaga di setiap wihara.

Saat ini, data penerima yang sudah masuk sekitar 800 orang lebih dan masih bersifat sementara. Program ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan pemerintah daerah terhadap para pemuka agama dan penjaga rumah ibadah yang selama ini telah mengabdi melayani masyarakat.

Meski jumlahnya terbatas insentif diharapkan mampu membantu kebutuhan ekonomi para penerima manfaat.

"Keinginan kita sebenarnya memberikan insentif selama satu tahun penuh, tetapi semua tergantung kondisi keuangan daerah," ujar dia.


Baca juga: Bulog sebut jumlah penerima bantuan pangan di Kepri naik dua kali lipat



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026