
80 Dosen Tetap Umrah Terancam Dirumahkan

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Sebanyak 80 orang dosen tetap di Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) terancam dirumahkan, karena pihak kampus tidak memiliki anggaran lagi untuk menggajinya.
"Umrah membutuhkan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk biaya operasional kampus, membayar gaji dosen tetap dan 87 dosen luar biasa. Sementara dana yang diperoleh dari APBD Kepri 2013 hanya Rp3 miliar," kata Rektor Umrah Prof Maswardi M Amin, usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin.
Maswardi mengungkapkan, dosen tetap tidak mungkin dapat bekerja jika pada Juli-Desember 2013 umrah tidak mendapatkan suntikan dana. Dosen tetap terpaksa dirumahkan jika Umrah tidak mendapatkan bantuan dana baik dari pemerintah daerah maupun pusat.
"Kondisi ini yang kami sampaikan kepada pihak DPRD Kepri. Kami minta Pemerintah dan DPRD Kepri membantu agar kegiatan di kampus dapat berjalan lancar," ujarnya.
Uang SPP dari sekitar 6700 mahasiswa yang diharapkan dapat menanggulangi persoalan itu seluruhnya telah distor ke kas pemerintah pusat. Pendapatan kampus lainnya tidak cukup untuk membayar gaji dosen tetap dan luar biasa, serta operasional kampus.
"Kami akan meyakinkan Kementerian Pendidikan agar dapat menggunakan SPP mahasiswa untuk menanggulangi persoalan itu," katanya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kepri ing Iskandarsyah yang memimpin rapat tersebut mengatakan, pemerintah daerah memiliki kewajiban membantu anggaran untuk Umrah. Bantuan itu wajib diberikan selama lima tahun setelah Umrah ditetapkan sebagai perguruan tinggi negeri.
"Status sebagai perguruan tinggi negeri itu ditetapkan sejak dua tahun yang lalu, karena itu pemerintah dan DPRD Kepri akan mengalokasikan anggaran yang dibutuhkan pada anggaran perubahan tahun 2013," ungkapnya.
DPRD Kepri akan mengalokasikan anggaran sesuai sesuai dengan kebutuhan kampus. Namun pihak kampus juga dapat menempuh cara lain untuk mendapatkan tambahan anggaran yaitu meminta bantuan dari Kementerian Pendidikan.
"Kami berharap pihak kampus segera mengurusnya, karena SPP mahasiswa yang dibayar setiap semester distor ke kas pemerintah pusat. Sementara pemerintah pusat hanya menanggung gaji dosen dan staf rektorat serta fakultas yang berstatus PNS," ujarnya.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
