Logo Header Antaranews Kepri

KPPG: SPPG Mekarsari ditutup karena ketidaklayakan sarana dan prasarana

Rabu, 4 Maret 2026 14:56 WIB
Image Print
SPPG Mekarsari di Kota Tanjungpinang, Kepri, ditutup sementara oleh BGN karena ketidaklayakan sarana dan prasarana pendukung program MBG. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pangan Gizi (KPPG) Wilayah Riau, Sumbar dan Kepulauan Riau (Kepri) menyebutkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jalan Mekarsari di Kota Tanjungpinang ditutup sementara, karena ketidaklayakan sarana dan prasarananya.

"Salah satunya, tak ada Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal)," kata Kepala KPPG Riau, Sumbar dan Kepri Syartiwidya dihubungi di Tanjungpinang, Kepri, Rabu.

Ia mengatakan Ipal pada SPPG merupakan sistem wajib yang digunakan untuk mengolah limbah cair hasil dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi air bersih sebelum dibuang ke lingkungan.

Ipal memastikan lemak dan sisa bahan pangan diproses agar tidak mencemari lingkungan, sebagai bagian dari standar kesehatan, keamanan lingkungan, dan kepatuhan operasional.

"Pengelola SPPG Mekarsari harus memperbaiki kekurangannya, setelah semuanya terpenuhi baru kami keluarkan lagi surat operasi kembali," ujarnya.

Syartiwidya menekankan fokus utama Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini adalah pembenahan sistem pelayanan program MBG secara menyeluruh.

Baca juga: Diduga tak penuhi standar, BGN hentikan sementara operasional SPPG Mekarsari di Tanjungpinang

Setiap SPPG yang ditemukan memiliki ketidaksesuaian dalam aspek operasional atau keamanan pangan akan langsung dievaluasi dan dihentikan sementara hingga dilakukan perbaikan.

"Prinsipnya bukan semata-mata menghentikan, tetapi memastikan kualitas dan keamanan layanan. Kalau sudah memenuhi standar kembali, tentu diizinkan beroperasi lagi," katanya.

Sementara itu, Koordinator SPPG Tanjungpinang Retno menyatakan sampai saat ini belum ada laporan masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi menu makanan dari SPPG Mekarsari.

Ia juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG di wilayah Tanjungpinang tidak mengabaikan ketentuan ikhwal kelayakan makanan yang diproduksi dalam program MBG.

Berdasarkan pantauan di lokasi, fasilitas SPPG Mekarsari yang terletak di Kelurahan Pinang Kencana itu tampak sudah tidak lagi menjalankan aktivitas produksi.

Sejumlah kendaraan yang biasanya digunakan untuk mendistribusikan MBG masih terlihat terparkir di halaman depan bangunan rumah itu.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPPG: SPPG Mekarsari ditutup karena ketidaklayakan sarana-prasarana



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026