
Pemkab Natuna gandeng PT Pos salurkan bantuan sosial

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau menggandeng PT Pos Indonesia dalam penyaluran bantuan sosial uang tunai bagi warga lanjut usia (lansia) berusia di atas 60 tahun serta kelompok masyarakat miskin ekstrem.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Natuna Mardi Handika dikonfirmasi dari Natuna, Sabtu, mengatakan pada 2026 pemerintah daerah kembali mengalokasikan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung dua program bantuan tersebut.
Ia menjelaskan, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia sebagai mitra pemerintah daerah dalam distribusi bantuan.
Baca juga: Pemkab Natuna gandeng BKN Kanreg XII pemetaan kompetensi PNS
Penyerahan bantuan secara simbolis, telah dilakukan di sepanjang kegiatan safari Ramadhan bupati dan wakil bupati Natuna, oleh bupati dan wakilnya serta rombongan safari Ramadhan, terbaru dilakukan pada Kamis (5/3) di Kecamatan Bunguran Timur Laut.
“Penyaluran akan dilakukan secara tunai oleh pihak Pos Indonesia. Rencananya bantuan mulai diserahkan pada pekan kedua Maret,” ucapnya.
Jumlah penerima bantuan untuk program lansia tercatat sebanyak 769 KPM, sementara miskin ekstrem 189 KPM. Data penerima manfaat bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yakni basis data terpadu yang memuat informasi kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Dalam DTSEN, tingkat kesejahteraan masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok yang disebut desil. Desil 1 hingga desil 5 termasuk kategori kesejahteraan rendah dan menjadi sasaran berbagai program bantuan sosial.
Baca juga: Tugboat terbalik di PT ASL Batam, Tim SAR Gabungan cari ABK yang hilang
Desil satu tergolong miskin ekstrem, desil dua miskin, desil tiga hampir miskin, desil empat rentan miskin, dan desil lima masuk kategori pas-pasan.
Mardi menambahkan, penerima bantuan lansia berasal dari kelompok desil 1 hingga 5, sementara bantuan untuk miskin ekstrem berasal dari desil satu saja.
Meski data sudah tersedia, pemerintah daerah tetap melakukan proses verifikasi dan validasi melalui pemerintah desa dan kelurahan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi sosial ekonomi penerima bantuan masih sesuai dengan data yang tercatat.
“Para penerima sudah diverifikasi kelayakannya oleh desa dan kelurahan melalui musyawarah serta dilengkapi dengan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), sehingga datanya sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Penyaluran perdana nanti langsung kita bayarkan untuk tiga bulan,” katanya.
Baca juga:
Gubernur Kepri targetkan Baznas himpun zakat Rp17 miliar
Polda Kepri ungkap kasus perambahan hutan di Rempang
Pewarta : Muhamad Nurman
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
