
Warga Kepri Deklarasi Bebas Narkoba 2015

Batam (Antara Kepri) - Ratusan warga Provinsi Kepulauan Riau mendeklarasikan bebas narkoba 2015 dengan menandatangani pernyataan untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah itu dalam perayaan Hari Anti Narkoba Internasional 2013 di Batam, Minggu.
"Deklarasi masyarakat Kepri, satukan tekad dan langkah, satukan cita dan eratkan persaudaraan Dan bersama kita cegah dan berantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba untuk mewujudkan kepri bebas narkoba 2015," kata Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani meminpin warga membaca deklarasi sebelum ditandatangani.
Deklarasi Bebas Narkoba merupakan komitmen bersama masyarakat, pemerintah dan aparat keamanan untuk memberantas peredaran narkoba di Kepri.
Menurut dia, peredaran narkoba di Kepri mengkhawatirkan mengingat Kepri adalah daerah perbatasan dan lintas masuk narkoba ke Indonesia.
Pemerintah terus berupaya menekan angka peredaran narkoba untuk menciptakan Kepri bebas narkoba dengan tindakan pencegahan dan penindakan.
"Kami terus memberikan kesadaran untuk menciptakan generasi bebas narkoba, mengajak masyarakat memahami agar mewaspadai menjauhkan diri dari narkoba," kata dia.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri Benny Setiawan mengatakan peredaran narkoba di Kepri termasuk yang tertinggi di Indonesia, karenanya BNN Kepri terus berupaya menyadarkan masyarakat akan bahaya narkoba dan mengajak pemuda menjauhi narkoba.
Dalam penyelenggaraan HANI, BNN Kepri menyelenggarakan berbagai kegiatan, di antaranaya senam sehat masal, lomba pantun dan lomba kompang dengan hadiah jutaan rupiah.
Benny mengatakan penyuluhan untuk menjauhi narkoba dilakukan melalui berbagai kegiatan masyarakat, agar mudah diterima. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
