Logo Header Antaranews Kepri

Putra Mantan Sekda Karimun Ditangkap

Senin, 24 Juni 2013 23:58 WIB
Image Print

Karimun (Antara Kepri) - Putra mantan Sekretaris Daerah Karimun Anwar Hasyim bernama DA (31), ditangkap Satuan Narkoba Kepolisian Resor Karimun terkait kasus kepemilikan 18 paket ganja kering siap edar.

Kepala Satuan Narkoba Polres Karimun, AKP Fajar WLS di Mapolres Karimun, Senin mengatakan, DA yang juga honorer yang bertugas di Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Karimun ditangkap di rumahnya di Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (21/6) malam.

"Ia ditangkap di depan rumahnya tanpa perlawanan," katanya.

AKP Fajar mengatakan, pihaknya menyita 18 paket ganja kering, 16 paket seharga Rp50.0000 per paket, dan dua paket seharnya 100.000 per paket.

Ia menduga tersangka DA merupakan pengedar namun dia menyatakan akan mengembangkan kasus tersebut dengan memeriksa para saksi dan mengumpulkan barang bukti.

"Kita nilai dia bukan pemakai biasa, tapi pengedar," katanya.

Dijelaskannya, tersangka DA ditangkap berdasarkan pengembangan terhadap tersangka Al yang ditangkap empat jam sebelumnya. Al ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Kampung Bukit, Meral dan sempat menabrak salah seorang polisi yang hendaknya melakukan penangkapan.

"Dari tangan Al kita sita 3 paket ganja kering senilai Rp50.000 per paket. Al mengaku ganja tersebut diperoleh dari DA," ucapnya.

Kedua tersangka, kata dia, disangkakan melanggar Pasa 114 jo Pasa 111 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara.

DA yang ditemui di Mapolres Karimun membantah dirinya sebagai pengedar ganja.

"Saya membelinya untuk dipakai sendiri. Saya tidak pernah jual ganja," katanya.

Ia mengaku sedih harus berurusan dengan polisi mengingat isterinya baru melahirkan anaknya yang keempat.

"Kalau soal pekerjaan saya tak risau, saya hanya sedih memikirkan isteri karena baru satu hari melahirkan anak perempuan kami," ucap DA yang pernah bertugas di Sekretariat DPRD Karimun.

Proses Hukum

Secara terpisah, Kepala BPPD Karimun Suwedi membenarkan kalau DA merupakan honorer yang bertugas di kantornya.

"Kami kaget begitu mendapat informasi kalau ada bawahan kami ditangkap polisi. Karena menyangkut hukum, maka kasus yang menimpa DA sepenuhnya kami serahkan kepada polisi. Terkait statusnya sebagai honorer tergantung Badan Kepegawaian Daerah," ucapnya yang turut membenarkan kalau DA merupakan putra mantan Sekda Anwar Hasyim yang kini maju sebagai calon legislatif untuk Pemilu 2014.

Sementara itu, Bupati Karimun Nurdin Basirun menyatakan prihatin dengan banyaknya PNS atau honorer Pemkab Karimun yang tersangkut kasus narkoba.

"Saya minta pegawai dan honorer menjalani tes urine agar jelas siapa yang menggunakan nakorba. Kalau perlu tes urine dilakukan secara acak," ucapnya.

Dia mengimbau pegawai dan honorer menjauhi narkoba karena akan berdampak pada kinerjanya sebagai pelayan masyarakat.

"Pegawai dan honorer harus bersih dari narkoba. Pada masa sulit seperti sekarang kami harapkan jangan ditambah sulit lagi dengan banyaknya kasus narkoba," katanya.

Mengenai status DA sebagai honorer, Nurdin mengatakan akan ditentukan dengan mengacu pada ketentuan kepegawaian.

"Yang jelas diproses dulu secara hukum. Nanti kita lihat ketentuan kepegawaian, apakah diberhentikan atau tidak tergantung aturan," katanya. (Antara)

Editor: Kaswir



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026