Logo Header Antaranews Kepri

Imigrasi Ranai awasi WNA cegah pelanggaran keimigrasian

Selasa, 14 April 2026 07:14 WIB
Image Print
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai melaksanakan Operasi Wirawaspada di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, pada April 2026. ANTARA/HO-Imigrasi Ranai

Natuna (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, mengawasi rutin aktivitas warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah perbatasan tersebut untuk mencegah pelanggaran keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Wahyu Purwanto, dikonfirmasi dari Natuna, Senin, mengatakan pihaknya rutin melaksanakan operasi pengawasan orang asing, baik secara terbuka maupun tertutup.

Selain itu, dua kali dalam setahun, Imigrasi Ranai juga menggelar Operasi Wirawaspada sebagai langkah strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian serta mencegah potensi pelanggaran di wilayah kerjanya.

Operasi terbaru dilaksanakan selama tiga hari mulai Selasa (7/4) hingga Kamis (9/4) dengan sasaran utama PT Indoprima Karisma Jaya, Adiwana Jelita Sejuba, serta sejumlah penginapan. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Ranai, Manguntur Raya.

“Dalam operasi ini tidak ditemukan permasalahan maupun pelanggaran keimigrasian di seluruh lokasi yang menjadi sasaran pengawasan,” ucapnya.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Ranai, Manguntur Raya mengatakan kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Imigrasi, guna meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA.

Dalam pelaksanaannya, kata dia, petugas Imigrasi melakukan pemantauan serta pemeriksaan terhadap aktivitas dan keberadaan orang asing di lokasi sasaran. Pemeriksaan meliputi keterbukaan akses, kelengkapan administrasi, serta kesesuaian aktivitas dengan izin keimigrasian yang berlaku.

Manguntur menegaskan melalui Operasi Wirawaspada, pihaknya ingin memastikan seluruh aktivitas orang asing di wilayah kerja Imigrasi Ranai berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan permasalahan keimigrasian.

Langkah ini juga merupakan bentuk perlindungan terhadap kepentingan nasional serta upaya menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah. Operasi dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tetap menjunjung nilai kemanusiaan.

Meski tidak ditemukan pelanggaran, kata dia, petugas Imigrasi tetap memberikan imbauan dan edukasi kepada pengelola serta masyarakat agar mematuhi ketentuan keimigrasian dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas orang asing yang mencurigakan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pengawasan keimigrasian melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan,” katanya.



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026