Logo Header Antaranews Kepri

Joko Anwar rilis film ke-12 "Ghost in the Cell"

Kamis, 16 April 2026 14:43 WIB
Image Print
Joko Anwar, sutradara film "Ghost in the Cell" (ketiga kiri) bersama para pemeran Abimana Aryasatya, Aming Sugandhi, Morgan Oey, dan Endy Arfian. ANTARA/Abdu Faisal

Jakarta (ANTARA) - Sutradara Joko Anwar merilis film ke-12 berjudul "Ghost in the Cell" dari skenario cerita yang ditulisnya sejak 2018.

Di tangan Sutradara Terbaik Piala Citra 2020 (Perempuan Tanah Jahanam, 2019) dan Piala Citra 2015 (A Copy of My Mind, 2015) itu, film misteri tersebut berisi kritik sosial dibalut komedi horor.

Film yang tayang perdana pada ajang festival film internasional Berlin tahunan (Berlinale) ke-76 di Jerman dalam bagian Forum, Februari lalu, itu mengandung catatan kritis sutradara terhadap pembalakan liar hutan pada 2017.

Sutradara ingin penonton film melihat pembalakan liar hutan alami untuk tujuan apapun sebagai ancaman serius terhadap hidup orang banyak.

Tapi cerita itu tersimpan lama sejak dibuat karena Anwar mengaku awalnya berharap kondisi itu dapat membaik, namun kenyataan di Indonesia pada 2020 menunjukkan hal yang berbeda.

Dampak pembalakan liar hutan di tahun itu bahkan tersaji pula secara terang-terangan di depan mata masyarakat pada waktu bencana Sumatera melanda pada 2025.

Cerita itu pun dinilai relevan dalam menyampaikan kegelisahan Anwar terhadap timbulnya absurditas reaksi publik yang berantakan.

Lewat 412 pemain film "Ghost in the Cell", penonton disajikan kegaduhan absurd itu melalui karakter mereka, seperti: ada yang hanya ikut-ikutan, tapi ada pula karakter yang teguh berpendirian.

Film Anwar menggunakan genre horor dan komedi untuk menyampaikan pesan tersebut.

Latar utama cerita berada di sel penjara fiktif bernama Labuhan Angsana yang dibangun sendiri dari awal dengan terinspirasi dari penjara Sukamiskin.

Tempat itu merupakan lembaga pemasyarakatan khusus pria yang dihuni para narapidana dengan beragam latar belakang masalah. Namun pihak penjara memperlakukan para tahanan secara subjektif.

Penonton melihat perbedaan tajam antara Blok C dan Blok K. Narapidana kaya seperti Prakasa (Arswendi Bening Swara) mendapatkan fasilitas mewah dan kebebasan untuk keluar-masuk kapan saja. Sebaliknya narapidana di Blok C tak bisa ke mana-mana saat ancaman pembunuhan mengintai.

Joko Anwar menjadikan penjara ini sebagai metafora untuk kondisi negara. Para narapidana mewakili warga negara yang terjebak di dalam sistem.

Rakyat terbelenggu oleh aturan yang tidak adil bagi kelompok bawah. Hanya segelintir orang memiliki hak istimewa untuk bisa melarikan diri. Sebagian besar warga tidak memiliki pilihan untuk kabur.

Tapi yang menjadikan film ini unik adalah upaya Anwar untuk memasukkan aliran komedi di setiap adegan aksi dan horor yang intens.

Inspirasi karakter

Karakter Dimas (Endy Arfian) masuk ke dalam penjara karena menjadi tersangka pembunuhan editornya.

Sebelum kejadian tersebut ia adalah seorang jurnalis investigasi yang menulis laporan dengan memasuki hutan Kalimantan.

Dunia jurnalisme dalam film menjadi cermin dari pengalaman pribadi Joko Anwar. Ia mengambil detail ruang redaksi dari ingatannya saat bekerja di harian The Jakarta Post.

Nama karakter pendukung di dalam ruang redaksi tempat Dimas bekerja seperti Dimas yang terinspirasi dari nama rekan Anwar di ruang redaksi harian tersebut.

Sedangkan hantu dalam film ini dideskripsikan sebagai versi manusia paling buruk.

Entitas ini muncul akibat hilangnya harapan atau tindakan korupsi. Makhluk mitos itu diceritakan berasal dari sebuah hutan lindung yang hancur. Hutan menjadi gundul akibat keserakahan manusia.

Sutradara mengajak publik untuk meruwat diri melalui karya seni yang ditampilkan dan memberikan pesan langsung kepada pihak penguasa agar melihat dampak mengerikan dari sistem yang telah mereka buat.Film ini diharapkan memicu diskusi mengenai perbaikan kondisi sosial di masa depan.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: "Ghost in the Cell" Joko Anwar tawarkan tontonan unik



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026