
Pemkab Bintan ingatkan perusahaan patuhi aturan penerapan UMK pada May Day 2026

Bintan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) mengingatkan seluruh perusahaan wajib mematuhi regulasi ketenagakerjaan, termasuk penerapan upah minimum kabupaten (UMK) pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026.
"Pemerintah tidak menginginkan adanya pekerja yang menerima upah di bawah ketentuan yang berlaku," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan Ronny Kartika pada kegiatan peringatan May Day di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat, Jumat.
Sekda menyebut Pemkab Bintan telah menetapkan UMK Bintan 2026 sebesar Rp 4.583.221. Maka itu, perusahaan terutama berskala besar wajib mematuhi kebijakan tersebut.
Sejauh ini, kata dia, Disnaker Bintan belum ada menerima laporan/keluhan dari pekerja maupun perusahaan terkait penerapan UMK 2026.
"Kalau ada perusahaan besar membayar upah karyawan di bawah UMK, silakan lapor Disnaker untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Ronny turut menyampaikan peringatan May Day tahun ini menjadi momentum penting guna memperkuat sinergi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.
Peringatan Hari Buruh tahun ini mengusung tema "Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja" dengan tagline "Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama."
Tema tersebut dinilai selaras dengan arah pembangunan daerah yang menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Baca juga: Perbasi Batam targetkan prestasi basket di level nasional hingga internasional
Sekda juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pekerja atas kontribusi nyata dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Pekerja merupakan kekuatan utama dalam pembangunan Bintan.
"Momentum Hari Buruh ini hendaknya menjadi penyemangat bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas diri, keterampilan, dan daya saing agar mampu menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin dinamis," ucapnya.
Selain itu, Ronny turut mengapresiasi para pengusaha yang telah berperan dalam membuka lapangan kerja serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Dia menekankan pentingnya menjaga hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha.
Pemkab Bintan pun terus berkomitmen terus berperan sebagai fasilitator dan regulator yang adil, serta mendorong berbagai program peningkatan kapasitas tenaga kerja melalui pelatihan dan kerja sama lintas sektor.
Baca juga: Wali Kota Batam apresiasi aksi buruh bersihkan kota pada May Day
Sekda berharap semangat Hari Buruh dapat terus memperkuat kebersamaan dalam mewujudkan Bintan yang maju dan pekerja yang sejahtera.
"Selamat Hari Buruh, semoga seluruh pekerja di Bintan semakin sejahtera dan terus menjadi pilar kemajuan daerah," demikian Ronny.
Peringatan Hari Buruh tahun ini juga diisi dengan seremonial potong tumpeng serta penyerahan bantuan paket sembako secara simbolis kepada Ketua Serikat Pekerja/Buruh, sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan antara pemerintah dan para pekerja.
Bantuan sembako ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi sekaligus menunjukkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat pekerja.
Pewarta : Ogen
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
