Logo Header Antaranews Kepri

Botasupal Kepri musnahkan 5.454 lembar uang Rupiah palsu

Kamis, 21 Mei 2026 18:31 WIB
Image Print
Kepala KPw BI Kepri Rony Widijarto (kiri) bersama tim Polda Kepri dan jajaran Botasupal Kepri saat pemusnahan Rupiah tidak asli di Batam, Kepri, Kamis (21/5/2026). (ANTARA/HO-KPw BI Kepri)

Batam (ANTARA) - Unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan sebanyak 5.454 lembar temuan Rupiah tidak asli temuan periode November 2022 hingga Desember 2025 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Kepri.

"Uang Rupiah palsu yang dimusnahkan ini tercatat sebanyak 5.454 lembar dan berasal dari hasil proses pengolahan uang dan temuan masyarakat di wilayah Provinsi Kepulauan Riau selama periode November 2022 sampai dengan Desember 2025,” ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri Rony Widijarto P. dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Kamis.

Botasupal, terdiri dari KPw BI Kepri, Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepri, Kejaksaan Tinggi Kepri, serta Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Provinsi Kepri terus memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan uang Rupiah tidak asli.

Langkah ini merupakan mandat UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta menjadi wujud komitmen menjaga Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara dan upaya menjaga keamanan masyarakat dalam bertransaksi dengan Rupiah.

Proses pemusnahan temuan Rupiah tidak asli tersebut telah melalui proses klarifikasi oleh Bank Indonesia selaku lembaga yang berwenang untuk menyatakan keaslian uang Rupiah berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tenaga ahli maupun uji laboratorium.

Selanjutnya, temuan uang Rupiah tidak asli tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan sebelum akhirnya dimusnahkan.

Pemusnahan tersebut juga telah memperoleh persetujuan dari Pengadilan Negeri Batam untuk dilakukan menggunakan fasilitas Mesin Racik Kertas milik Bank Indonesia.

Mesin tersebut menghasilkan cacahan kertas berukuran sangat kecil sehingga tidak lagi menyerupai uang.

Kegiatan pemusnahan secara simbolis dilakukan oleh unsur Botasupal Provinsi Kepulauan Riau dan selanjutnya dilaksanakan oleh tim Bank Indonesia dengan disaksikan oleh unsur Botasupal sesuai prosedur yang telah ditentukan.

Berdasarkan data BI, jumlah temuan uang palsu menunjukkan tren yang semakin menurun, dari 5 ppm (piece per million atau 5 lembar dalam setiap 1 juta uang beredar) pada 2023 menjadi 4 ppm pada 2024-2025, dan terus menurun.

Hal ini seiring dengan penguatan kualitas uang Rupiah baik bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengaman yang semakin modern, sehingga semakin mudah dikenali dan sulit dipalsukan.

Peningkatan kualitas uang Rupiah juga telah memperoleh pengakuan dunia dengan diterimanya penghargaan Uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2022 sebagai Seri Uang Terbaik (Best New Banknote Series) pada IACA Currency Awards 2023 dan penghargaan untuk Uang Rupiah kertas pecahan Rp50.000 TE 2022 pada November 2024 yang meraih peringkat ke-2 dunia untuk pecahan yang paling aman dan yang paling sulit dipalsukan di dunia (World's Most Secure Currencies) dengan 17 unsur pengaman canggih versi BestBrokers.

Di samping itu, Bank Indonesia bersama Botasupal juga terus mengedukasi masyarakat melalui kampanye Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah sebagai upaya bersama dalam menanggulangi uang Rupiah palsu.

Di antaranya dengan mengenali ciri-ciri keaslian Rupiah melalui 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) serta menerapkan 5J (Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, Jangan Dibasahi).

Melalui slogan CBP Rupiah, BI mengajak masyarakat bersama-sama menjaga Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah dan simbol kedaulatan negara Indonesia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Botasupal Kepri musnahkan 5.454 lembar uang Rupiah tidak asli



Pewarta :
Editor: Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026