Logo Header Antaranews Kepri

LP Barelang Batam "Over" 525 Tahanan

Senin, 19 Agustus 2013 17:17 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Negara Kelas IIA Barelang Batam, Kepulauan Riau mencapai 936 orang meski kapasitas normalnya hanya 411 tahanan.

"Jumlah narapidana sudah sangat over hingga lebih 100 persen dari daya tampung normal," kata Kepala Lapas Kelas IIA Barelang Batam, Farhan Hidayat di Batam.

Ia mengatakan, sekitar 71 persen dari warga binaan di Lapas Barelang merupakan tahanan kasus penyalahgunaan narkoba, sementara sekitar 29 persen lain merupakan narapidana kriminal.

"Dari 936 tahanan, ada 28 tahanan warga negara asing yang rata-rata ditahan karena terlibat jaringan narkotika internasional," kata dia.

Sementara itu, kata dia, jumlah pegawai termasuk penjaga tahanan mencapai 101 orang dengan tugas bergantian.

"Kami selalu berupaya agar antara petugas dan warga binaan terjalin keakraban untuk menghindari gesekan yang bisa berujung pada kerusuhan. Kami menyadari jumlah petugas kurang," kata dia.

Jika tahanan khusus narkoba di Tanjungpinang sudah selesai, kata dia, maka secara berangsur-angsur tahanan akan dipindahkan untuk mengurangi kepadatan di Lapas Barelang.

"Tahap pembangunan masih berlangsung. Jadi belum bisa dipindahkan," kata Farhan.

Khairul, seorang tahanan mengatakan perlakuan di tahanan saat ini sdudah jauh berbeda dengan beberapa tahun lalu.

"Sekarang tidak ada lagi diskriminasi atau kekerasan sesama tahanan ataupun dengan petugas. Pola pembinaan sudah berjalan," kata dia.

Ia mengatakan, pihak Lapas Barelang memberikan kesempatan bagi para napi untuk menjalankan kegiatan positif. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026