Batam (Antaranews Kepri) - PT Surya Tanjung Jaya yang merupakan grup dari beberapa restauran ternama di tanah air menerima sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika, Majelis Ulama Indonesia (LP-POM MUI).
Direktur LP-POM MUI, Khairuddin Nasution di Batam, Selasa (22/05) mengatakan sertifikat tersebut dikeluarkan setelah pihaknya memeriksa seluruh gerai restauran milik PT Surya Tanjung Jaya di Kota Batam.
"Setelah melakukan proses audit, kita memberi arahan kepada pemilik resto untuk mengganti seluruh produk bahan pangan yang memiliki label halal. Kemudian setelah itu semua selesai dalam waktu yang singkat, maka label dari LP-POM MUI pun kita terbitkan," kata Khairuddin.
Khairuddin mengapresiasi adanya upaya dari PT Surya Tanjung Jaya untuk mendapatkan label halal pada usaha kuliner yang memiliki 11 restauran, seperti Malaya Caffe, Baresto, Gadeno, Coffe Town, The Smith, Gold Time, Duck Kitchen, Chaleaf, Kopi Toast, Byza Caffe dan Godiva.
"Kita apresiasi usaha dari owner yang masih muda ini untuk mendukung wisata kuliner halal di Kota Batam," kata dia.
Sertifikat halal yang diberikan oleh LP-POM MUI dikeluarkan pada tanggal 15 Mei 2018 dan berlaku hingga 14 Mei 2020 dengan nomor 04160026720518. Sertifikasi halal tersebut tambah Khairuddin berlaku untuk seluruh outlet restauran dari PT Surya Tanjung Jaya yang tersebar di seluruh penjuru Kota Batam.
Sementara itu, Owner dari PT Surya Tanjung Jaya, Patrick Goh mengatakan pengurusan sertifikat halal ini dilakukan setelah adanya pertanyaan dari beberapa konsumen tentang jaminan halal pada setiap makanan dan minuman yang disajikan.
"Awalnya sih kita belum sempat mengurus sertifikat halal, namun setelah bertemu dengan pihak MUI, dan mengetahui bahwa pengurusannya tidak terlalu ribet akhirnya kita lakukan itu demi memberi kenyamanan pada konsumen," kata Patrick.
Patrick juga mendukung program Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang ingin menjadikan Kota Batam sebagai destinasi wisata kuliner halal. Dimulai dari pengolahan masakan dan minuman tanpa mengandung lemak atau pun minyak babi, sejak berdirinya restaurant yang dikomandoi oleh PT Surya Tanjung Jaya.
"Sejak berdiri restauran ini kita tidak pernah menjual produk yang bertentangan dengan ketentuan makanan halal, hanya saja sertifikasi yang belum kita dapatkan waktu itu," kata dia.
"Sekarang sertifikasi halal telah kita miliki, dan kami pun siap menjaga kualitas serta cita rasa masakan halal untuk mendukung program pak Wali Kota," jelasnya. (Antara)
Komentar