Logo Header Antaranews Kepri

Parpol Ganti Caleg Karena Laporan Masyarakat

Selasa, 20 Agustus 2013 20:05 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam menerima surat permintaan penggantian bakal calon anggota legislatif dari sebuah partai politik karena adanya laporan dari masyarakat mengenai penyakit yang diderita caleg itu.

"Ada caleg yang diganti parpol karena adanya aduan masyarakat. Tapi nama partai politik dan nama calegnya 'off the record'," kata Ketua KPU Batam Muhammad Syahdan di Batam, Selasa.

Dalam tahapan laporan masyarakat terkait Daftar Calon Sementara anggota legislatif, KPU Batam menerima dua laporan masyarakat atas dugaan ijazah palsu dan keterangan kesehatan palsu. Dari laporan itu, KPU melakukan verifikasi ke partai dan rumah sakit yang mengeluarkan keterangan sehat.

"Setelah kami verifikasi ke rumah sakit, mereka (pihak rumah sakit-red) tetap pada keerangan mereka itu," kata dia.

Lalu, KPU menyerahkan persoalan itu ke partai yang mendukungnya, apakah tetap mengusung atau mengganti dengan kader lain. "Ternyata diganti dengan orang lain," kata dia.

Sementara untuk caleg yang dilaporkan menggunakan ijazah palsu tetap dilanjutkan karena berdasarkan verifikasi tidak terbukti.

KPU, kata dia, akan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pemilu 2014 pada 23 Agustus 2013. "Ada perubahan dari DCS ke DCT," kata Syahdan.

Sementara itu, anggota KPU Batam Ahmad Yani menyatakan 61.787 nama dicoret dari Daftar Pemilih Sementara setelah semua data dimasukkan dalam komputer.

"Ada perubahan setelah DPS kita masukkan ke dalam sistem online. Sistem langsung membaca data yang ganda, jadi jumlah DPS perbaikan, turun," kata Ahmad Yani.

Ia mengatakan dalam DPS Hasil Perbaikan (HP) melalui sistem komputer, ditetapkan 616.853 orang memiliki hak pilih, atau berkurang dari DPS sebelumnya 678.640 orang.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026