Anies Baswedan ditinggalkan semua parpol usai PDI Perjuangan usung Pramono-Rano Karno

id Ujang Komarudin,Anies Baswedan,Pramono Anung,Rano Karno,PDIP,Pilkada DKI Jakarta 2024

Anies Baswedan ditinggalkan semua parpol usai PDI Perjuangan usung Pramono-Rano Karno

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/8/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am.

Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah ditinggalkan semua partai politik di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Pasalnya, kesempatan terakhir Anies untuk bisa maju lewat PDI Perjuangan sirna. Partai berlambang banteng moncong putih itu justru mendaftarkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno ke KPU DKI Jakarta pada hari ini.

"Ya, kalau Pramono Anung dan Rano Karno diusung PDI Perjuangan, artinya Anies tidak dapat partai. Anies tidak ada yang mengusung," kata Ujang saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu.

Adapun nama Anies santer dijagokan PDI Perjuangan pada Pilkada Jakarta setelah putusan Mahkamah Konstitusi terkait aturan ambang batas pencalonan yang terbaru.

Namun, nama Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu tidak disebutkan dalam acara Pengumuman Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah (cakada) Gelombang Tiga di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Senin (26/8).

Ujang menjelaskan apabila Partai Ummat dan Partai Buruh mengusung Anies maju di Pilkada Jakarta, mereka tidak memenuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah sekitar 7,5 persen.

"Jadi, Anies kelihatannya ditinggalkan, tidak dapat partai, ya itulah konsekuensi dari tokoh yang bukan partai," ujarnya.

Dia menilai ihwal tersebut merupakan konsekuensi dari tokoh nonpartai yang dapat ditinggalkan oleh partai politik sewaktu-waktu.

"Saya sih melihatnya hal yang umum saja, hal yang biasa saja ketika partai politik mengutamakan kadernya," jelas Ujang.

Pramono-Rano Karno daftar...

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE