Logo Header Antaranews Kepri

KPK buka peluang periksa pihak BPOM dan Kemendag

Rabu, 24 Juni 2026 12:56 WIB
Image Print
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/6/2026). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang untuk memeriksa pihak-pihak di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun Kementerian Perdagangan pada penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

"Ya, tentunya demikian," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Menurut Budi, peluang tersebut terbuka karena ada fakta persidangan terkait dugaan pemberian sejumlah uang dari PT Blueray Cargo kepada pihak-pihak di BPOM dan Kemendag.

"Dugaan pemberian dari PT BR (Blueray Cargo) kepada pihak-pihak di BPOM dan juga Kementerian Perdagangan ini butuh dikonfirmasi ya. Keterangan-keterangan yang sudah muncul di persidangan ini perlu dipertebal dengan keterangan-keterangan lain, baik saksi ataupun alat bukti lainnya," katanya.

Oleh sebab itu, Budi mengatakan penyidikan kasus Bea Cukai masih dapat berkembang.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK buka peluang periksa pihak BPOM dan Kemendag pada kasus Bea Cukai



Pewarta :
Editor: Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026