
Gudang Logistik KPU Rusak Berat

Batam (Antara Kepri) - Ketua Komisi Penyelengaraan Pemilu (KPU) Kota Batam, Muhammad Syahdan mengatakan kondisi gudang logistik yang akan digunakan untuk menyimpan surat suara dan kebutuhan pemilihan umum Batam rusak berat.
"Kondisinya rusak berat dan mengalami kebocoran. Sehingga jika digunakan untuk menyimpan logistik pemilu akan mengakibatkan banyak surat suara rusak," kata dia di Batam, Kamis.
Selain banyak atap yang bocor, kata dia, gedung bekas Kantor Pemerintahan Provinsi Kepri yang merupakan aset BP Batam tersebut juga tidak dilengkapi air dan penerangan.
"Kondisi bangunan benar-benar sudah tidak layak. Namun kami belum mendapatkan tempat sebagai tempat penyimpanan logistik pemilu yang baru," kata dia.
KPU Batam, kata dia, pernah mengajukan surat ke BP Batam untuk meminjam gedung lain sebagai alternatif penyimpanan logistik jika tiba di Batam pada Februari 2014 mendatang namun belum ada yang cocok.
"Yang ditawarkan bangunan bekas markas Brimob Polda Riau di Sekupang, namun kondisinya juga rusak dan lebih kecil dibanding gudang saat ini," kata Syahdan.
Jika tidak ada tempat lain, KPU Batam berharap BP Batam selaku pemilik gedung bersedia melakukan perbaikan agar gudang tersebut layak untuk penyimpanan dokumen milik negara yang bersifat rahasia.
"Kalau KPU Batam tidak ada anggaran untuk itu, satu-satunya cara kami harapkan BP Batam memperbaiki gedung tersebut kalau memang tidak ada tempat lain," kata dia.
Komplek KPU Batam berada di wilayah Sekupang, satu lokasi dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang di Batam dan Kantor Perwakilan DPD.
Keseluruhan gedung merupakan aset milik BP Batam yang sempat dijadikan komplek Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau sebelum dialihkan ke Tanjungpinang.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
