
KPK: Keterlambatan Penyusunan APBD Picu Korupsi

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemberantasan Korupsi menilai keterlambatan penyusunan APBD dan target pendapatan asli daerah yang tidak sesuai kondisi riil di suatu daerah merupakan salah satu indikasi yang bisa menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi.
"Penyusunan APBD yang terlambat biasanya karena ada negosiasi yang belum selesai. Sedangkan PAD belum berdasarkan kondisi riil di daerah, ini jelas membuka peluang terjadinya korupsi di kemudian hari," kata Ketua Tim Pencegahan Korupsi 33 Provinsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ihsan Al Huda saat seminar dan lokakarya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di Provinsi Kepulauan Riau, Selasa.
Menurut Nurul Ihsan, terkadang daerah hanya mematok target PAD yang rendah, padahal bisa lebih tinggi dari yang seharusnya. "Sehingga, tentu aja target mudah sekali dicapai dan kepentingan pribadi didapat serta kinerja dinilai baik oleh pusat," kata Nurul Ihsan di hadapan Gubernur Kepri Muhammad Sani serta sejumlah pejabat daerah.
Sementara itu, Direktur Investigasi BPKP Alexander Lubis mengatakan untuk mewujudkan Indonesia lebih baik lagi di masa yang akan datang, maka sesuai amanah UUD 1945, perlu adanya sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) yang diharapkan bisa mewujudkan aparatur yang baik atau "good government and clean governance".
"Sumber daya alam melimpah tidak menjamin sebuah negara bisa makmur, tidak juga karena jumlah penduduk atau apapun itu. Namun 'good government' merupakan jaminan kemakmuran itu, yakni pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," katanya.
Di tempat yang sama, Gubernur Kepri Muhammad Sani saat membuka semiloka tersebut mengatakan pencegahan korupsi hendaknya dilakukan secara berkesinambungan, mengingat pencegahan itu untuk mewujudkan "good government" dan "clean governance".
"Pakta integritas yang pernah ditandatangani setiap pejabat yang menerima amanah merupakan langkah awal mewujudkan itu," kata Sani.
Sani mengharapkan melalui kegiatan semiloka dan koordinasi diharapkan bisa mendapatkan informasi penting menyangkut pencegahan korupsi di Kepri. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
