Logo Header Antaranews Kepri

Wali Kota Batam Apresiasi Aksi Buruh

Jumat, 1 November 2013 15:00 WIB
Image Print
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan (antarakepri.com)

Batam (Antara Kepri) - Wali Kota Batam Kepulauan Riau Ahmad Dahlan mengapresiasi aksi mogok kerja nasional ribuan buruh yang menuntut kenaikan upah minimum kota dilakukan dengan tertib tanpa kekerasan pada Kamis dan Jumat (31/10-1/11).

"Saya apresiasi pekerja yang dengan tertib menyampaikan aspirasinya. Bisa dilihat, bahwa mereka tulus memperjuangkan nasibnya," katanya di Batam, Jumat.

Wali kota meminta pekerja menjaga kondusivitas kota bersama-sama pemerintah agar tidak ada investor yang menutup usaha dan pergi dari Batam.

Pemerintah, kata dia, sangat memahami nasib pekerja dan terus berupaya memperhatikannya. Namun, pemerintah harus memikirkan semua aspek, tidak hanya buruh, melainkan juga pengusaha.

"Buruh membutuhkan kenaikan UMK agar mendapatkan kesejahteraan. Tapi di lain sisi, pengusaha juga harus mendapatkan keuntungan dari usahanya," kata dia.

Mengenai angka kenaikan UMK, ia mengatakan baru akan ditetapkan setelah rapat Dewan Pengupahan, Rabu (6/11).

"Nanti akan disepakati rekomendasi, kalau keluar satu angka dari pengusaha, pekerja dan pemerintah, itu akan ditetapkan," kata dia.

Namun bila tidak ada kesepakatan, maka Dewan Pengupahan akan mengajukan dua angka untuk kemudian diputuskan.

"Pemda tidak punya kewenangan memutuskan, kami serahkan ke gubernur," kata dia.

Ia berharap perundingan antara pekerja dan pengusaha berjalan mulus sehingga UMK dapat ditetapkan tanpa aksi unjuk rasa.

Sementara itu, dalam aksi mogok nasional di halaman kantor Wali Kota Batam, aktivis Serikat Pekerja Metal Indonesia Batam, Untung mengatakan, buruh melakukan aksi itu untuk mencapai target kenaikan upah 50 persen.

"Angka 50 persen itu bukan angka mengada-ada, tetapi karena ada kenaikan harga," kata dia.

Ribuan pekerja memadati halaman Kantor Wali Kota menyampaikan empat tuntutan, yaitu kenaikan UMK 50 persen, penghapusan "outsourcing", pemberlakuan BPJS sepenuhnya dan penetapan UU Pekerja Rumah Tangga.

Dalam aksinya pekerja membawa bendera SPMI, dan delapan spanduk berisi tuntutan buruh. Satu di antaranya memuat wajah Ketua KPK Abraham Samad dengan tulisan, "Kalau enggak di korupsi penghasilan terendah orang di Indonesia Rp30 juta per bulan".(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026