
Ketua DK FTZ Siap Digugat di PTUN

Batam (Antara Kepri) - Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas Batam Bintan Karimun Muhammad Sani menyatakan pihaknya siap menanggapi gugatan pihak-pihak yang tidak puas dengan keputusan seleksi pemilihan Ketua Badan Pengusahaan (BP) Batam.
"Boleh saja seseorang mengajukan itu. Itu hak-hak seseorang. Kalau perlu ada yang dipertanyakan, silakan saja mengguggat," kata Sani yang juga Gubernur Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Selasa.
Pada Jumat (20/12), Istono yang saat ini menjabat Direktur Perencanaan dan pembangunan BP Batam, satu dari beberapa calon kepala BP Batam yang tidak lolos seleksi hingga 10 besar, mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang di Batam.
Dalam gugatan yang didaftarkan dengan nomor perkara 19/G/2013/PTUN-TPI, Ketua DK merupakan tergugat I. Sementara ketua tim seleksi, Iman Santoso sebagai tergugat II.
"Kami kan ada tim. Tim yang bekerja. Tim tentu punya alasan-alasan. Tim nanti yang akan menjawab," kata Sani.
Ia mengatakan, semua seleksi sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan sehingga tidak perlu ada yang dikhawatirkan.
Sani mengatakan, gugatan tersebut juga tidak akan mengganggu proses seleksi tahap berikutnya yang akan segera dilaksanakan.
"Saya rasa ini tidak akan mengganggu proses wawancara pada calon-calon yang lolos 10 besar," kata dia.
Imam Santoso secara terpisah membantah pibhaknya tidak transparan dan tidak independen dalam menilai para peserta, yang seorang di antaranya kini menggugat ke pengadilan.
"Tim sudah transparan dan independen, tolong jelaskan di mana letak ketidaktransparanan dan ketidakindependenan kami," kata Ketua Tim Panitia Seleksi Ketua Badan Pengusahaan (BP) Batam, Iman Santoso yang dihubungi ANTARA dari Tanjungpinang, Selasa.
Iman menjelaskan, tim yang dibentuk Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan dan Karimun hanya sebagai fasilitator, sedangkan yang melakukan seleksi serta penilaian adalah tim asesor dari Universitas Indonesia.
"Kepada para peserta sebelum mengikuti seleksi juga sudah dijelaskan oleh tim asesor apa-apa saja yang akan dilakukan peserta serta apa yang akan dinilai oleh tim asesor," ujar Iman.
Menurut dia, tim asesor adalah orang-orang yang profesional di bidangnya dan bekerja secara individual kolektif.
"Mereka terdiri dari sepuluh orang pakar dan psikolog hingga tidak dapat diintevensi," katanya.
Iman mengatakan, jika para peserta ingin tahu nilainya secara individu bisa langsung menghubungi tim panitia dan tim juga mempunyai video rekaman pada saat dilakukan tes oleh asesor tersebut.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
