
Terdakwa Korupsi KPU Karimun Serahkan Diri
Sabtu, 11 Januari 2014 02:12 WIB

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Terdakwa korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kepulauan Riau, Hermawan Saputra, yang kabur setelah sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang usai (9/1), Jumat, menyerahkan diri. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
