
80.000 Ekstasi Masuk Batam

Batam (Antara Kepri) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau menyatakan selama periode Agustrus 2013 hingga Januari 2014, jaringan narkoba yang dikendalikan dari Malaysia dengan melibatkan oknum polisi sudah memasukkan 80.000 pil ekstasi dan 10 kilogram sabu ke Batam.
"Jaringan ini dikendalikan 'I' dari Malaysia dengan melibatkan NR yang sudah mengirimkan tiga kali narkoba ke Batam melalui pelabuhan rakyat. Narkoba yang sudah dimasukkan meliputi 80.000 butir pil ekstasi dan 10 kilogram shabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Agus Rohmat di Batam, Rabu.
Ia mengatakan, pertama kali I mengirimkan narkoba ke Batam yang diterima oleh NR pada Agustrus 2013 meliputi sebanyak 10.000 butir pil ekstasi berlogo "7" dan sekitar dua kilogram shabu.
Selanjutnya pada 6 Januari 2014 sebanyak 70.000 butir pil ekstasi dan yang ketiga pada 15 Januari 2014 sebanyak 8 kilogram shabu yang kesmeuanya diterima oleh NR
untuk disimpan dirumahnya sebelum diedarkan.
"Barang-barang tersebut rata-rata tidak lama disimpan oleh NR di rumahnya sebelum diambil seseorang untuk diedarkan. Dari tiga kali pengiriman NR mendapatkan upah sekitar Rp650 juta," kata dia.
Dari barang-barang yang berhasil diselundupkan tersebut, kata dia, Polda Kepri pada 12 Februari 2014 berhasil mengamankan NR berikut barang bukti sebanyak 51.097 butir pil ekstasi dengan logo "7" dan loho "Nike", serta shabu seberat 3,356 kilogram.
"Saat ini kasusnya terus kami proses. Selain NR kami juga sudah mengamankan MAA. Kami akan kembangkan karena kemungkinan masih ada pelaku lain selain 'I' sebagai pemasok yang saat ini masih buron," kata Agus.
Penangkapan NR, kata Agus, bentuk komitmen Polda Kepri memberantas peredaran narkoba meski melibatkan oknum anggota polisi.
"Kami inta pada masyarakat agar tidak segan-segan melapor jika mengetahui peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Sekecil apapun akan kami tindaklanjuti meski melibatkan oknum aparat penegak hukum sekalipun," kata dia.
Selain pelabuhan rakyat, pelabuhan internasional yang memiliki jalur pelayaran langsung ke Malaysia juga sering dimanfaatkan untuk penyelundupan shabu ke Batam yang selanjutnya diedarkan pada daerah lain di Indonesia.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
