Batam (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol. Asep Safrudin mengatakan pihaknya sedang mengusulkan ke Mabes Polri untuk membentuk Direktorat Pidana Perempuan, Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA/PPO).
Menurut dia, Staf perencanaan umum dan anggaran (Srena) Polda Kepri telah menyiapkan surat permohonan pembentukan Direktorat PPA/PPO untuk dikirim ke Mabes Polri.
“Dari Srena sudah membuat suratnya tinggal kirim ke Mabes Polri, nanti di sana akan dikaji apakah perlu atau tidak (direktorat PPA/PPO), mudah-mudahan secepatnya kami mendapatkan jawaban,” kata Asep di Mapolda Kepri, Selasa.
Jenderal polisi bintang dua itu mengaku dihubungi langsung Direktur PPA/PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah terkait penangan PPA dan PPO di wilayah Kepri.
Baca juga: Polda Kepri ungkap 549 kasus narkoba sepanjang 2025
Tingginya angka ungkap kasus TPPO dan pengiriman PMI ilegal melalui Kepri mendorong Polda Kepri untuk membentuk direktorat khusus tersebut.
“Saya sudah ditelepon Direktur PPA Mabes Polri, kami mengusulkan adanya pembentukan organisasi direktur PPA di Polda Kepri. Karena salah satu pintu keluar tenaga kerja ilegal itu di Kepri, oleh karena itu kami butuhkan (direktorat PPA/PPO),” ujarnya.
Mantan Wakapolda Kepri itu menjelaskan dalam penanganan perkara TPPO dan PMI ilegal di wilayahnya, Polda Kepri bersinergi dengan BP3MI, Imigrasi, pemerintah daerah dan jajaran Mabes Polri.
Direktur PPA/PPO Bareskrim Polri, lanjut dia, turun langsung ke Kepri untuk mendampingi Polda Kepri dalam memperkuat pencegahan dan penegakan hukum, tidak mentolerir kegiatan penyeludupan tenaga kerja ilegal melalui Batam.
“Oleh karena itu kami mengimbau kepada masyarakat jangan sampai ada yang menjadi fasilitator terhadap keluarnya tenaga kerja yang ilegal tersebut,” ujarnya.
Baca juga: Pemkot Batam hadirkan empat bus sekolah gratis baru
Dalam hal pencegahan, Polda Kepri telah bekerja sama dengan Korea Selatan yang memberikan bantuan senilai Rp500 juta untuk melaksanakan kegiatan pelatihan kepada masyarakat Kepri.
Pelatihan tersebut, kata dia, untuk mempersiapkan para tenaga kerja yang siap pakai dan siap bekerja di luar negeri secara legal.
“Bantuan Rp500 juta kepada Polda Kepri itu kami kerja samakan dengan Disnaker Kepri atau BLK untuk mencari orang-orang yang akan dilatih,” ungkapnya.
Jenis pekerja yang dilatihkan seperti barista kopi, welder (pengelasan). Bantuan ini diharapkan berlanjut di tahun depan.
Asep menyebut upaya-upaya dari Polda Kepri bukan hanya penindakan tapi juga secara preemtif melakukan, mengurangi atau menghilangkan TPPO atau pengiriman PMI ilegal.
Sepanjang 2025 ini, Polda Kepri telah mengungkap 82 kasus TPPO atau PMI ilegal. Jumlah ini meningkat dibandingkan 2024 sebanyak 68 kasus.
Dari pengungkapan itu, jumlah korban yang berhasil diselamatkan 277 orang, dan jumlah tersangka 113 orang. Juga meningkat di banding 2024 yakni korban 242 orang, tersangka sebanyak 101 orang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Kepri usulkan pembentukan Direktorat PPA/PPO

Komentar