Logo Header Antaranews Kepri

Pengamat: Peluang Kecurangan Suara di Kepri Tipis

Minggu, 23 Februari 2014 22:25 WIB
Image Print

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pengamat politik Provinsi Kepulauan Riau Bismar Arianto berpendapat peluang kecurangan perolehan suara di wilayah tersebut tipis karena masyarakat dan peserta pemilu ketat mengawasi pemilu.

"Peluang kecurangan itu tetap ada, karena hanya sedikit pemantau independen. Pengawasan yang dilakukan masyarakat akan menutup peluang tipis tersebut," kata Bismar, dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji, di Tanjungpinang, Minggu.

Menurut dia, partai politik maupun caleg perlu menyiapkan saksi untuk mengawasi pemungutan, penghitungan suara hingga rekapitulasi suara. Namun tidak semua partai politik maupun caleg yang memiliki dana untuk membiayai saksi di tempat pemungutan suara (TPS).

"Kecuali saksi itu dibiayai oleh negara. Dampak positifnya bagi partai dan caleg yang tidak memiliki dana politik yang cukup, dapat mengawasi proses penghitungan hingga rekapitulasi suara," ujarnya.

Ia mengemukakan, kecurangan suara, seperti jual beli dan pencurian suara tidak dapat dilakukan oleh perorangan, melainkan melibatkan beberapa orang. Hal itu yang menimbulkan kesulitan bagi partai politik maupun caleg yang tidak memiliki integritas untuk mencuri maupun membeli suara.

"Terlalu berisiko melakukan pelanggaran pidana tersebut," ungkapnya.

Ia berpendapat, masyarakat semakin banyak yang melek Pemilu 2014. Apalagi mereka memiliki keinginan yang sama untuk menciptakan pesta demokrasi yang bersih sehingga melahirkan anggota legislatif yang berkualitas.

"Saya rasa banyak anggota masyarakat yang peduli terhadap pemilu. Mereka menginginkan pemilu membuahkan hasil yang baik," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria mengatakan, kecurangan suara sulit terjadi pada Pemilu 2014, karena pengawasan dilakukan secara berlapis.

Pengawasan di TPS, panitia pemungutan suara, petugas pemilihan kecamatan hingga di KPU Tanjungpinang tidak hanya dilakukan oleh pelaksana dan petugas penyelenggara pemilu, melainkan juga relawan pengawas pemilu, saksi partai politik dan caleg.

"Masyarakat juga diharapkan ikut mengawasinya untuk menghindari kecurangan-kecurangan yang kemungkinan dapat terjadi. Pengawasan yang ketat dapat mengantisipasi terjadinya kecurangan," katanya.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026