
Supir Taksi Dirikan Tenda Tunggu Keputusan Pemkot

Batam (Antara Kepri) - Ratusan supir taksi Kota Batam mendirikan tenda di depan Kantor Wali Kota Batam, Selasa, menunggu keputusan Wali Kota Batam terkait tuntutan untuk membatasi jumlah armada taksi Blue Bird yang boleh beroperasi di daerah itu.
"Kami akan menunggu sampai Wali Kota datang dan menandatangani poin yang disepakati," kata Ketua Forum Peduli Nasib Taksi (FPNT) Batam, Omo.
Jika Wali Kota tidak segera datang dan menandatangani kesepakatan membatasi jumlah taksi Blue Bird, maka supir taksi akan menginap di halaman Kantor Wali Kota.
Supir taksi juga menyandera 14 unit armada Blue Bird yang diketemukan saat beroperasi di berbagai lokasi di Batam, di antaranya dari Punggur, Bandara Hang Nadim, Nagoya dan Sekupang.
Seluruh taksi biru bernomor lambung di atas 50 itu diparkirkan di halaman Kantor Wali Kota. Sedangkan pengemudi taksinya dibebaskan.
Omo mengatakan terpaksa menahan taksi Blue Bird karena Pemkot ingkar dengan kesepakatan sebelumnya.
Dalam aksi lebih dari sepekan yang lalu, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan memberikan tiga opsi yang intinya membatasi kendaraan Blue Bird yang boleh beroperasi hanya 50 unit. Diskusi antara Wali Kota dan pengemudi taksi itu juga menyepakati, opsi itu akan ditetapkan sepuluh hari kemudian.
"Namun, hingga hari ini belum ada kepastian," kata dia.
Sementara Wali Kota Batam Ahmad Dahlan yang ditunggu pengendara taksi sedang berada di Jakarta untuk persiapan rangkaian acara MTQ nasional sehingga tidak bisa menemui pengunjuk rasa.
Wakil Wali Kota Batam Rudi, mempersilahkan pengemudi taksi jika tetap ingin menginap di halaman Kantor Wali Kota. "Asalkan jaga ketertiban dan keamanan," kata dia.
Sementara itu, ratusan unit taksi berbagai koperasi terparkir sepanjang Engku Putri, menyisakan satu ruas jalan saja untuk pengendara kendaraan bermotor. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
