Logo Header Antaranews Kepri

Mahasiwa Umrah Gelar Aksi Lanjutan Tolak Dosen Diskorsing

Senin, 17 Maret 2014 16:22 WIB
Image Print
Sekitar 300 orang mahasiswa gelar aksi unjuk rasa lanjutan di Kampus Umrah, Dompak, Tanjungpinang. Mereka menuntut Rektor Umrah Professor Mawardi m Amin mencabut SK sanksi skorsing 2 semester kepada Suradji, dosen tetap Fisip Umrah. (antarakepri.com/

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Ratusan aktivis Aliansi Mahasiswa Penyelamat Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Senin kembali menggelar aksi demonstrasi menuntut rektor mencabut surat keputusan skorsing dosen.

Rektor menskorsing selama setahun terhadap Suradji, dosen tetap di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Aksi unjuk rasa sengaja digelar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji (Fisip Umrah) di Dompak, Tanjungpinang untuk menggugah dan mengumpulkan mahasiswa.

"Skorsing yang diberikan kepada Suradji sebagai bentuk penghalangan kebebasan berpendapat. Di era reformasi seharusnya kemerdekaan berpendapat tidak dihalangi, melainkan terus diperjuangkan," kata juru bicara Aliansi Mahasiswa Penyelamat Umrah, Suaed.

Puluhan mahasiswa yang keluar dari kelas setelah mengikuti perkualihan bergabung dalam aksi tersebut. Mereka bergerak ke Gedung Rektorat Umrah, yang dijadikan pusat aksi.

Pendemo menggunakan tiga alat pengeras suara dalam menyampaikan aspirasinya.

"Hal yang mau perubahan bergabung dalam aksi ini. Mahasiswa pasti mau perubahan ke arah perbaikan," ujarnya.

Di luar pagar kampus terdapat puluhan anggota polisi yang berpakaian dinas dan preman. Mereka mengamankan aksi berdasarkan permintaan pihak kampus.

Sementara di pintu masuk gedung rektorat, beberapa anggota Satpam berjaga-jaga.

"Kami tuntut rektor turun dari jabatannya," kata Suaed.

Suradji yang dikenal di Kepri sebagai pengamat politik diberi skorsing setelah mengritik Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi. Kritikan Suradji itu dimulai pada beberapa berita di media massa.

Akibat kritikan itu diduga Rektor Umrah Prof Maswardi M Amin memberikan sanksi kepada Suradji. Alasannya, Suradji mengganggu keharmonisan hubungan antara Umrah dengan DPRD Kepri dan Pemerintah Kepri.

Kritikan tersebut sehubungan dengan penyitaan mobil dinas merek Fortuner yang biasa digunakan Nur Syafriadi. Mobil itu ditangkap beserta Cc, pengemudinya yang diduga bandar sabu-sabu. Kemudian polisi juga menangkap Dy, seorang PNS yang ditangkap karena menggunakan sabu-sabu.

"Saya telah melaporkan permasalahan ini kepada DPRD Kepri. Laporan juga saya tujukan ke Komnas HAM dan PTUN," kata Suradji.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026