Logo Header Antaranews Kepri

Pemkot Batam beri bantuan beasiswa 205 mahasiswa berprestasi di 7 PTN

Rabu, 12 November 2025 10:32 WIB
Image Print
Mahasiswa Prodi Animasi Polibatam foto bersama ketika menyaksikan final proyek film animasi di Politeknik Negeri Batam. ANTARA/ HO-Tim Animasi Polibatam

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan beasiswa kepada 205 mahasiswa berprestasi yang sedang menempuh pendidikan di tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) unggulan di Indonesia.

Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Batam John Hendri dihubungi di Batam, Rabu, mengatakan beasiswa diberikan kepada mahasiswa yang diterima di Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), dan Universitas Diponegoro (Undip).

Jumlah penerima aktif semester ini 205 mahasiswa, terdiri atas 16 mahasiswa UI, 38 mahasiswa ITB, 21 mahasiswa IPB, 30 mahasiswa Unpad, 25 mahasiswa UGM, 25 mahasiswa ITS, dan 50 mahasiswa Undip.

Program ini merupakan pelaksanaan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 56 Tahun 2023 tentang Pemberian Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi yang Lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Ia mengatakan beasiswa diberikan untuk pembiayaan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa program sarjana (S1) tanpa pembatasan jurusan.

Program ini, kata dia, bersifat berbasis prestasi akademik, bukan berdasarkan kemampuan ekonomi.

Baca juga: Imigrasi Karimun raih IKPA 100 terbaik buktikan komitmen kelola anggaran

“Namanya beasiswa berprestasi, jadi tidak memandang mampu atau tidak. Syaratnya mahasiswa harus mempertahankan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,25 untuk jurusan eksakta dan 3,50 untuk jurusan non-eksakta,” ujar John.

Ia menyebutkan program ini telah berjalan sejak 2023 dan akan terus dievaluasi setiap semester berdasarkan laporan akademik yang disampaikan mahasiswa penerima beasiswa tersebut.

“Mahasiswa mengajukan pembayaran secara objektif dengan melampirkan nilai per semester. Jika tidak sesuai syarat maka akan diberhentikan,” katanya.

Melalui program ini, Pemkot Batam terus mendukung generasi muda untuk menempuh pendidikan tinggi dan mendorong pelajar lainnya agar bekerja keras guna meraih prestasi di jenjang yang lebih tinggi.

Baca juga: Ombudsman evaluasi standar pelayanan publik Polresta Barelang



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026