
1.441 Mahasiswa Fisip Mogok Belajar Ikut Demo

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Sebanyak 1.441 mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, Jumat mogok belajar lantaran ikut melakukan demonstrasi agar rektor mencabut surat keputusan skorsing selama setahun terhadap Suradji, dosen tetap kampus itu.
"Mahasiswa keluar kelas sehingga kami tidak dapat memaksa mereka untuk belajar. Mereka ingin menyampaikan aspirasi," kata Oksep Adhayanto, Ketua Jurusan Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Tanjungpinang.
Mahasiswa mengeluarkan kursi dari dalam ruang kelas dan berjalan ke rektorat. Mereka kembali menggelar aksi yang telah berlangsung selama sekitar seminggu.
"Sebagian mahasiswa dari jurusan lain juga melakukan hal yang sama," ujarnya.
Oksep merupakan salah seorang dosen yang menantang surat keputusan Rektor Umrah Prof Maswardi M Amin. Keputusan rektor itu menghambat kebebasan berdemokrasi dan mengeluarkan pendapat.
Sebab putusan itu berhubungan dengan kritikan yang disampaikan Suradji kepada Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi. Padahal kapasitas Suradji mengritik Nur sebagai pengamat politik, bukan sebagai dosen.
"Kritikan itu dianggap merusak hubungan antara Umrah dengan DPRD Kepri dan Pemprov Kepri. Itu ditegaskan dalam keputusan rektor. Selain itu, rektor juga mengancam akan melakukan hal yang sama terhadap dosen yang melakukan hal yang sama seperti Suradji," ungkapnya.
Belasan dosen di Umrah, kemarin juga menyampaikan orasi ilmiah di halaman Fisip Umrah. Orasi ilmiah itu berhubungan dengan otonomi keilmuan, otonomi kampus, kreativitas dan kebebasan dalam menyampaikan pendapat.
Sedangkan sekitar 400 orang mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung rektorat. Aksi sempat memanas, karena massa sulit dikendalikan.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
