Logo Header Antaranews Kepri

Legislator: Pembentukan Kabupaten Kundur agar Dipercepat

Senin, 24 Maret 2014 10:55 WIB
Image Print

Karimun (Antara Kepri) - Legislator Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Rasno berharap pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur, terpisah dari Karimun selaku kabupaten induk agar dipercepat sehingga berdampak positif bagi pembangunan daerah setempat.

"Kalau memang semua persyaratannya sudah terpenuhi, kami pikir tidak ada alasan lagi bagi DPR untuk menunda pengesahan RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kepulauan Kundur," kata Rasno yang juga Wakil Ketua II DPRD Karimun di Tanjung Balai Karimun, Senin.

Rasno yang berasal dari daerah pemilihan Kundur mengatakan, masyarakat Kundur sangat menantikan daerahnya dimekarkan setelah tim Kementerian Dalam Negeri melakukan observasi terkait kelayakan pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur beberapa waktu lalu.

"Kami menilai peluang Kundur jadi kabupaten terbuka lebar. Masyarakat juga makin optimistis bahwa daerahnya segera menjadi kabupaten," kata dia.

Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur, menurut dia murni aspirasi masyarakat yang menginginkan pembangunan di daerahnya makin berkembang dengan pesat.

Dengan status kabupaten, kata dia, rentang kendali birokrasi pemerintahan tentu menjadi lebih pendek sehingga potensi daerah dapat digali dengan optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

"Kundur tidaknya memiliki potensi sumberdaya alam, tetapi juga memiliki sumberdaya manusia yang berkualitas. Letaknya juga strategis sehingga kami optimistis akan menjadi daerah yang lebih maju," tuturnya.
Dia mengatakan, DPRD Karimun saat ini sedang menggodok rekomendasi perluasan status kawasan perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ), termasuk wilayah Kundur.

Dengan disetujuinya perluasan FTZ ke Kundur, ia yakin arus investasi juga berkembang dengan pesat.

"Perekonomian masyarakat tentu ikut tumbuh dengan pesat jika Kundur berstatus FTZ," kata dia.

Ia berharap DOB Kabupaten Kepulauan Kundur disahkan DPR sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum 9 April 2014.

"Kami harap sebelum Pemilu sudah disahkan DPR," ucapnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepri Iskandarsyah juga mengharapkan hal yang sama.

Iskandarsyah yang berasal dari daerah pemilihan Karimun mengatakan, Kundur telah memenuhi persyaratan menjadi sebuah kabupaten.

Ia mengatakan telah memiliki data kelayakan daerah itu menjadi kabupaten, baik dari aspek sumberdaya alam, sumberdaya manusia maupun potensi daerah.

"Mudah-mudahan sebelum Pemilu sudah disahkan menjadi kabupaten," katanya.

Berdasarkan informasi dihimpun, beberapa kecamatan yang diusulkan menjadi wilayah Kabupaten Kepulauan Kundur antara lain, Kecamatan Kundur, Kundur Utara, Kundur Barat, Belat, Ungar dan Kecamatan Durai. (Antara)

Editor: M Yusuf



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026