
Atribut Kampanye Dibuang pada Masa Tenang

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Seluruh atribut kampanye milik peserta pemilu yang dicabut Satpol Pamong Praja Kota Tanjungpinang tidak dikembalikan kepada pemiliknya, melainkan dibuang ke tempat pembuangan akhir.
"Hari ini Satpol Pamong Praja dan tim dari penyelenggara pemilu melepaskan atribut caleg maupun partai. Seluruh atribut itu dibuang ke tempat pembuangan akhir," kata anggota Panwaslu Tanjungpinang Baharudin, Minggu.
Ia menambahkan, kemungkinan Satpol Pamong Praja tidak mampu mencabut seluruh baliho, spanduk, gambar tempel dan umbul-umbul milik peserta pemilu. Karena itu, proses "pembersihan" atribut kampanye melibatkan seluruh elemen masyarakat pada hari kedua dan ketiga masa tenang.
"Mulai besok, pihak kelurahan dan masyarakat akan mencabut seluruh atribut kampanye di lingkungannya," ujarnya.
Baharudin mengemukakan, sebagian peserta pemilu sudah memiliki kesadaran mencabut atribut kampanye miliknya, kemarin. Namun jumlah atribut kampanye lainnya masih banyak tersebar di pusat perkotaan hingga ke perkampungan.
"Kami sudah menyurati peserta pemilu untuk melepas atribut kampanye tersebut, namun sebagian peserta pemilu tidak mengindahkannya. Memang tidak ada sanksi pidana untuk mereka yang tidak taat, tetapi tentu masyarakat dapat menilainya," ujarnya.
Meski demikian, caleg yang dengan sengaja memasang alat peraga kampanye pada masa tenang dapat dipidana. Hal itu disebabkan caleg tersebut terindikasi menggelar kampanye di masa tenang.
"Permasalahannya beda dengan atribut yang sudah ada sebelum memasuki masa tenang. Kalau pada saat ini ada yang memasang atribut kampanye, maka dapat dipidana sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu hingga Minggu siang di beberapa ruas jalan protokol di ibukota provinsi Kepulauan Riau masih terlihat baliho caleg dan parpol terpampang dan belum dibersihkan. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
